Migrasi Polis Nasabah Jiwasraya Dimulai, Kapan Beresnya?
Berarti, hal tersebut sejalan dengan target dari IFG Life sebelumnya yang menargetkan migrasi polis bisa selesai di kuartal I-2022.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Migrasi polis nasabah Asuransi Jiwasraya ke IFG Life telah dimulai pada Selasa (14/12/2021).
Pengalihan polis ini merupakan tahapan terakhir restrukturisasi polis Jiwasraya.
Adapun jika proses tersebut telah selesai, tanggungjawab polis beralih ke IFG Life.
Direktur Utama Jiwasraya, Angger P Yuwono pun bilang bahwa proses pengalihan dari polis ini bisa berlangsung selama tiga bulan.
Berarti, hal tersebut sejalan dengan target dari IFG Life sebelumnya yang menargetkan migrasi polis bisa selesai di kuartal I-2022.
Baca juga: Angin Segar Dari Asuransi Jiwasraya, Pengalihan Polis Nasabah Segera Dimulai
“Seperti yang dipersyaratkan OJK, itu tiga bulan. Kita usahakan selesai semua,” ujar Angger kepada KONTAN, Rabu (15/12/2021).
Angger pun menambahkan bahwa selama satu bulan sejak diumumkan dimulainya proses migrasi polis, nasabah masih diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan.
Adapun, keberatan ini hanya untuk mereka yang berubah pikiran untuk tidak mengikuti program restrukturisasinya yang berarti polisnya akan ditinggal di Jiwasraya.
Sayangnya, Angger bilang bahwa kesempatan untuk memberi keberatan tersebut tidak berlaku bagi mereka yang hendak merubah pilihan dari tiga opsi yang ditawarkan dalam program restrukturisasi.
Ditambah, ia memastikan tidak akan ada perubahan dari tiga opsi tersebut.
Baca juga: Belum Laku Dilelang, Kapal Pinisi Sitaan Kasus Jiwasraya Bakal Dihibahkan
“Pilihan sudah tidak bisa berubah karena itu sudah ditetapkan saat ini. Kalau suatu saat ingin berubah ya pada saat sudah sampai di IFG Life,” imbuh Angger.
Memang, Angger mengakui bahwa pada prinsipnya sebenarnya pemegang polis memiliki hak untuk perubahan atas polisnya.
Hanya saja, kondisi luar biasa yang saat ini dialami Jiwasraya membuat perubahan tersebut tidak bisa diberlakukan mengingat juga masih dalam tahap pengalihan.
“Tentu sebagai pemegang polis, jika sudah di IFG Life yang jelas sehat dalam kondisi keuangan, maka pemegang polis berhak melakukan perubahan apapun,” imbuhnya.