Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

OJK Ungkap Besaran Kesenjangan Pemahaman Keuangan di Kota dan Desa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, bersama pemerintah dan pelaku industri terus berupaya meningkatkan akses k

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in OJK Ungkap Besaran Kesenjangan Pemahaman Keuangan di Kota dan Desa
istimewa
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, bersama pemerintah dan pelaku industri terus berupaya meningkatkan akses keuangan masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, peningkatan akses keuangan diyakini bisa mendorong pemulihan ekonomi nasional dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Kendati demikian, dia mengungkapkan masih ada kesenjangan cukup lebar terkait literasi atau pemahaman industri jasa keuangan antara di kota dan daerah.

Baca juga: OJK Dukung Pemda Buat Pinjaman Lawan Rentenir

“Masih terdapat kesenjangan inklusi keuangan di wilayah perkotaan dan perdesaan, yaitu sebesar 83 persen dan 68 persen.

Atas dasar hal tersebut, percepatan akses keuangan di daerah menjadi sangat penting dan perlu diperhatikan agar dapat menjangkau ke seluruh daerah,” ujarnya saat Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2021, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Izin Usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Berkah Margo Mulyo Dicabut OJK

Menurut Wimboh, keberadaan TPAKD juga sangat penting dalam menyerap program-program yang dikeluarkan pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi seperti program KUR untuk mendorong kemajuan UMKM.

Berita Rekomendasi

“OJK terus mendorong penyaluran KUR ini. Kemarin, kami telah bertemu dengan pimpinan perbankan membahas agar target KUR tahun ini Rp 285 triliun bisa tercapai dan saya yakin sampai akhir tahun angka itu bisa tercapai,” katanya.

Baca juga: Luar Biasa, Pengaduan Terkait Pinjol Ilegal di OJK Tahun Ini Mencapai 50.413 Aduan

Melalui TPAKD ini, OJK juga mendorong adanya inovasi-inovasi pembiayaan sektor usaha masyarakat di daerah seperti pinjaman melawan rentenir ataupun pengembangan KUR klaster lainnya.

“Kalau ada KUR klaster yang belum terlayani pembiayaan serta pengembangannya, bisa disampaikan ke OJK. Kalau ada masyarakat yang alami kesulitan akses pembiayaan tolong beritahu kami, kami selalu berupaya membantu kebutuhan masyarakat,” pungkas Wimboh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas