Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tak Cuma Wisatawan, Pemerintah Minta Pelaku Parekraf Tidak Abai Prokes Saat Libur Nataru

masyarakat yang hendak melakukan perjalanan wisata hingga para pelaku usaha parekraf, wajib menjalani protokol kesehatan yang ketat.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in Tak Cuma Wisatawan, Pemerintah Minta Pelaku Parekraf Tidak Abai Prokes Saat Libur Nataru
Tribunnews/JEPRIMA
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Ahli Menteri Parekraf Bidang Manajemen Krisis, Henky Manurung mengungkapkan, masyarakat yang hendak melakukan perjalanan wisata hingga para pelaku usaha parekraf, wajib menjalani protokol kesehatan yang ketat.

Agar, lanjut Henky, kasus aktif Covid-19 tidak kembali melonjak seperti di awal tahun 2021.

“Kami harapkan traveller atau wisatawan yang bergerak di masa natal dan tahun baru ini adalah wisatawan yang bertanggung jawab terhadap 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun),” papar Henky dalam webinar Dialog Produktif: Sambut Tahun Baru dengan Liburan Gaya Baru, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Jubir Kominfo Imbau Masyarakat Perhatikan Aturan Pengetatan Perjalanan dan Patuhi Prokes Saat Nataru

“Di mana 3M ini adalah cara yang paling ampuh untuk kita bertahan hidup dan menikmati wisata di saat nataru ini,” sambungnya.

Selain protocol 3M, masyarakat juga harus mentaati prosedur scan PeduliLindungi ketika memasuki ruang public, jika lokasinya sudah mengadopsi prosedur tersebut.

Karena aplikasi PeduliLindungi sudah berkembang sangat baik dan dapat melihat tingkat kepadatan sebuah tempat wisata.

Baca juga: Varian Omicron Masuk ke Indonesia, Kapolri Minta Percepat Vaksinasi dan Patuh Terhadap Prokes

BERITA REKOMENDASI

Henky melanjutkan, tak hanya dari sisi wisatawan, para pelaku usaha parekraf seperti hotel atau restoran diharapkan tetap memperketat prosedur dalam penerimaan tamunya.

Sehingga, apabila ada pelancong atau wisatawan yang terindikasi gejala-gejala Covid-19, agar dapat ditindak lebih lanjut.

“Itu semua adalah alat (atau upaya) mitigasi agar bisa mencegah lonjakkan kasus aktif Covid-19,” papar Henky.

Sementara itu, untuk mendukung industri parekraf agar tetap terjamin di tengah pandemi, pemerintah juga telah menghadirkan sertifikasi penerapan protokol kesehatan yang berbasis Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Menkes Minta Masyarakat Tak Perlu Panik: Prokes Jangan Kendor

Sertifikasi ini merupakan sebuah proses pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan.

“Kami Kemenparekraf sudah mendukung hampir 15 ribu usaha yang mendapatkan sertifikat CHSE. Karena dengan sertifikasi CHSE ini kita tidak hanya berupaya melindungi wisatawan, tetapi juga para pekerja dan pelaku usaha,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas