Tugure dan 14 Pelaku Jasa Keuangan Sepakat Menggunakan Dokumen Elektronik
Pemanfaatan dokumen elektronik ini membantu perusahan asuransi dari berbagai sisi, baik dari segi efisiensi biaya, kecepatan kerja
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Secara bertahap sejak tahun 2016, PT Tugu Reasuransi Indonesia atau Tugure mendorong pelaku usaha jasa keuangan memanfaatkan dokumen elektronik, bukan lagi menggunakan dokumen fisik seperti penggunaan kertas.
Hingga kini, sebanyak 14 pelaku usaha di industri jasa asuransi yang menjalin kesepakatan dengan Tugure telah dalam hal penggunaan dokumen elektronik seperti dokumen transaksi maupun pelaporan.
"Kami baru saja menandatangani nota kesepahaman terkait program dokumen elektronik dengan Asrinda Re-Brokers, Avrist, dan Garuda Re," kata Adi Pramana dalam keterangan tertulis, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Gabungan BUMN Asuransi dan Reasuransi Resmi Bentuk KMP
Pemanfaatan dokumen elektronik ini membantu perusahan asuransi dari berbagai sisi, baik dari segi efisiensi biaya, kecepatan kerja hingga kerapihan.
Adi mengatakan, sejak 2016 hingga saat ini pihaknya sudah menerima lebih dari 10 ribu dokumen elektronik dari perusahaan asuransi itu.
Presiden Direktur Asrinda Re-Brokers Eko Supriyanto Hadi mengapresiasi Tugure yang mengajak untuk menggunakan dokumen elektronik.
"Kebetulan ini sejalan dengan tujuan dari Asrinda,” ungkapnya.
Presiden Direktur Garuda Re Abdullah Agusalim Harahap mengatakan, pihaknya juga tengah fokus meningkatkan efisiensi.
Baca juga: Bank Syariah Indonesia Layani Kustodian Perusahaan Asuransi dan Reasuransi
"Kami terus melakukan efisiensi dan kesepakatan dengan Tugu Re ini salah satu caranya,” ungkapnya.
Head of Actuary Avrist Ira Dewi Elvini, mengapresiasi kerja sama dengan Tugure ini untuk memacu efisiensi dan efektivitas layanan.