Indonesia Punya Potensi Besar Kuasai Ekonomi Digital
Pengguna internet Indonesia mencapai 202,6 juta dengan potensi nilai ekonomi digital pada 2020 sebesar Rp632 triliun.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos Indonesia (SDPPI) Ismail mengatakan bahwa Indonesia mempunyai potensi untuk menjadi salah satu negara yang bisa menguasai ekonomi digital.
Hal ini Ismail sampaikan dalam Orasi Ilmiah Akselerasi Literasi Digital melalui Konteks Merdeka Belajar Kampus Merdeka Menuju Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh yang digelar di Universitas Hamzawandi, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (18/12).
Potensi yang Ismail maksud berhubungan dengan data bahwa pengguna internet Indonesia mencapai 202,6 juta dengan potensi nilai ekonomi digital pada 2020 sebesar Rp632 triliun.
"Ini adalah jumlah yang besar, sehingga dari sinilah potensi itu muncul dan ke depannya bahkan potensi yang lebih besar sedang menanti dengan pertumbuhan ekonomi digital yang subur," ujar Ismail, Sabtu (18/12/2021).
Potensi ini sedang bergerak ke arah yang lebih besar, mengetahui semakin masifnya proses digitalisasi, otomatisasi, dan penggunaan teknologi kecerdasan buatan.
Baca juga: Dirjen SDPPI: Digitalisasi Adalah Ujung Tombak Pemulihan Ekonomi Nasional
Tiga hal tersebut, kata Ismail, mampu memicu peningkatan produktivitas dan efisiensi yang mengerikan pada proses produksi, termasuk memberikan kemudahan bagi konsumen.
Meski demikian, Ismail juga menegaskan bahwa kabar baik itu memiliki efek samping yang juga penting untuk diperhatikan.
Baca juga: UMKM Penyumbang PDB Terbesar, Tapi Belum Optimal Karena Belum Tersentuh Digitalisasi
Otomatisasi dan digitalisasi dengan pengoptimalan kecerdasan buatan bisa memantik hilangnya sejumlah pekerjaan di dunia. Untuk konteks Indonesia, berdasarkan statistik yang Ismail sampaikan, akan ada sekitar 51,8% pekerjaan yang hilang.
“Karena itu, kita membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dalam bidang digital agar kita bisa siap menghadapi tantangan global dan persaingan ketat akibat teknologi,” tegas Ismail.
Baca juga: Bank Mandiri Perkuat Layanan Perbankan Digital
Dalam orasi ilmiah yang dihadiri oleh Rektor Universitas Hamzanwadi dan segenap pimpinan serta pengajar di lingkungan universitas ini, Ismail juga memaparkan apa saja yang sedang dan akan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) lakukan untuk menjawab tantangan global di atas.
Ismail mengatakan, yang penting untuk segera dilakukan -baik oleh pemerintah atau sektor swasta- adalah mendorong terjadinya percepatan transformasi digital di Indonesia.
Transformasi digital setidaknya mencakup penyusunan rencana dan dasar hukum, pemerataan pembangunan infrastruktur digital dan ekosistem yang mumpuni, dan terakhir pentingnya membangun budaya digital.
“Budaya digital perlu dibangun dalam konteks bagaimana kita bisa memanfaatkan bonus demografi Indonesia,” ujar Ismail.
Lebih jauh, yang juga perlu untuk segera dijawab adalah masih adanya ketimpangan antara ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan jumlah yang dibutuhkan.
Ismail menyebut, kebutuhan nasional atas SDM TIK untuk usaha menengah dan besar adalah 300.000 pada tahun 2020.
Menurut World Economic Forum (WEF), jumlah yang secara global dibutuhkan rata-rata mencapai 600.000 per-tahun.
“Karena ini, kami komitmen untuk ikut mengakselerasi kompetensi SDM digital nasional dengan menargetkan 300.000 SDM digital terlatih/tersertifikasi pada tahun 2024,” tegas Ismail.
Untuk menjawab tantangan SDM, Kemenkominfo beromitmen untuk mengadakan beberapa program pengembangan talenta digital.
Ismail menyampaikan, program pertama yang akan diselenggarakan adalah digital leadership academy. Progam ini merujuk pada pelatihan untuk para pengambil kebijakan di institusi pemerintah atau pun swasta.
Kedua adalah digital talent scholarship yang ditujukan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing digital masyarakat di level teknis.
Terakhir lebih pada peningkatan kemampuan digital dasar untuk mencegah terjadinya penyebaran konten negatif.
Kata Ismail, satu hal lagi yang dibutuhkan untuk mendorong terjadinya percepatan transformasi digital di Indonesia adalah kolaborasi multipihak.