Januari 2020 hingga November 2021, Garuda Indonesia Pangkas 2.400 Karyawan
Sepanjang Januari 2020 hingga November 2021, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah memangkas jumlah karyawannya sebesar 30,56 persen.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang Januari 2020 hingga November 2021, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah memangkas jumlah karyawannya sebesar 30,56 persen.
Hal ini sebagai salah satu upaya menyehatkan keuangan perseroan yang terus merugi di tengah pandemi Covid-19.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pada awal tahun lalu perseroan memiliki 7.861 karyawan, namun pada akhir November 2021 menjadi sekitar 5.400 karyawan. Jumlahnya karyawan maskapai pelat merah itu berkurang sekitar 2.400 karyawan.
Baca juga: Hadinoto Soedigno Terdakwa Kasus Korupsi Garuda Indonesia Meninggal Dunia, Ini Kata KPK
"Jadi mulai Januari 2020 sampai November 2021 kita sudah menurunkan jumlah pegawai sebesar 30,56 persen dari 7.861 pegawai menjadi 5.400-an pegawai," ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Senin (10/12/2021).
Irfan menekankan, dalam melakukan efesiensi dari sisi sumber daya manusia (SDM) pihaknya melakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga dipastikan hak-hak karyawan dipenuhi oleh perseroan.
"Kami lakukan itu dengan cara-cara yang sangat santun, menekan jumlah pegawai tetapi juga tentu saja taat terhadap peraturan yang ada di negara ini, sambil tentunya punya empati terhadap karyawan," ungkap dia.
Baca juga: Andre Rosiade Nilai PKPU Garuda Langkah Positif untuk Negoisasi Hutang
Garuda Indonesia berlakukan penerbangan bergilir ke 200 pilotnya
Di sisi lain, Garuda Indonesia juga memberlakukan penerbangan bergilir terhadap sekitar 200 pilotnya.
Ia bilang, pilot akan digaji berdasarkan penerbangan yang dilakukan, jika pilot tidak terbang di bulan tertentu maka tak menerima gaji.
Tak hanya itu, Irfan menyampaikan, bahwa efisiensi juga dilakukan dengan pemotongan gaji, mulai dari karyawan hingga petinggi perseroan tingkat direksi dan komisaris.
Menurutnya, langkah-langkah efisiensi dari sisi SDM tersebut dilakukan dengan pendekatan persuasif sehingga berdasarkan hasil kesepakatan bersama.
Ia mengatakan, melibatkan karyawan sebagai subjek dalam upaya penyelematan perseroan, bukan sebagai objek.
"Ini proses yang perlahan-lahan, kami perlu melibatkan karyawan sebagai subjek. Kami tidak bisa main lakukan pemotongan seperti yang dilakukan banyak perusahaan, tapi kami lakukan pendekatan yang persuasif," kata Irfan.
"Jadi hal-hal itu berdasarkan kesepakatan bersama demi kepentingan perusahaan dan juga pegawai," imbuhnya.
Irfan menjelaskan, hasil dari efisiensi tersebut membuat tekanan beban gaji berkurang hingga 10 juta dollar AS per bulan. Pada Januari 2020 beban gaji mencapai 16 juta dollar AS, namun turun menjadi 6 juta dollar AS di Oktober 2021.
"Ini ada penurunan 60 persen, secara signifikan dari sisi cost," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Garuda Indonesia Pangkas 2.400 Karyawan Sepanjang Pandemi"