Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kasus Salah Transfer, Ini Penjelasan BRI terkait Gugatan Nasabah Senilai Rp 1 Triliun

BRI akhirnya angkat bicara terkait dengan pemberitaan seorang nasabah bernama Indah Harini yang menggugat senilai Rp 1 Triliun

Penulis: Yulis
Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Salah Transfer, Ini Penjelasan BRI terkait Gugatan Nasabah Senilai Rp 1 Triliun
KONTAN
Bank BRI 

Kronologi salah transfer ini bermula pada 25 November 2019 terdapat 4 kali transfer uang yang masuk ke rekening tabungan valas GBP (Great Britain Pound) milik Indah.

Kemudian pada 3 Desember 2019, Indah mendatangi kantor BRI untuk bertanya perihal transfer dana masuk yang punya keterangan 'Invalid Credit Account Currency'.

Atas laporan Indah, customer service BRI membuat laporan ke Divisi Pelayanan dan memberi Trouble Ticket bernomor TTB 25752980 sebagai bukti pelaporan.

Namun pada 10 Desember 2019 terdapat 4 kali transfer masuk, dan 16 Desember 2019 terjadi 2 kali transfer masuk ke rekening Indah. Bila di total seluruhnya, nilai dana yang masuk ke rekening Indah mencapai 1,7 juta poundsterling atau sekitar Rp30 miliar.

Mengetahui hal ini, Indah kembali menanyakan perihal transferan masuk itu ke customer service BRI.

Indah mendapat jawaban bahwa tak ada keterangan dan klaim dari divisi lain, sehingga customer service BRI menyimpulkan bahwa uang masuk memang ditujukan ke rekening Indah.

Atas dasar pernyataan customer service BRI bahwa tidak ada masalah terkait dana yang masuk, maka pada 23 Desember 2019, Indah memindahkan dana dari rekening tabungan valas GBP ke rekening deposito berjangka valas GBP di BRI.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya pada 24 Februari 2020 Indah memindahkan dana tersebut ke rekening BRI Syariah. Lantaran Indah telah melapor ke pihak bank dan mendapat jawaban tak ada klaim dari BRI, ia menggunakan dana untuk berbagai transaksi selama 2019 - 2020.

Tapi, pada 6 Oktober 2020 atau 11 bulan berlalu, BRI menelepon bahwa telah terjadi kekeliruan dalam transaksi tabungan valas sebesar 1,7 juta poundsterling ke rekening Indah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas