Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Serikat Pekerja Pertamina Ancam Mogok Kerja, Ahok Pastikan Rencana Pemotongan Gaji Batal

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan, rencana pemotongan gaji karyawan Pertamina tidak jadi dilakukan

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Serikat Pekerja Pertamina Ancam Mogok Kerja, Ahok Pastikan Rencana Pemotongan Gaji Batal
Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat
Serikat Pekerja Pertamina RU III (SPP RU III) gelar aksi damai di depan gerbang pintu masuk Kilang Pertamina RU III, Plaju, Palembang, Sumsel, Kamis (25/7/2019). FOTO ILUSTRASI 

Mediasi ini dilakukan atas dinamika hubungan industrial yang tengah terjadi di internal Pertamina.

Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa dinamika hubungan industrial yang terjadi di PT Pertamina menyebabkan para karyawan berencana melakukan mogok kerja pada 29 Desember 2021.

Baca juga: Pertamina Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi Terkait Wacana Penghapusan Premium dan Pertalite

Rencana mogok kerja ini telah diberitahukan kepada stakeholders.

"Pertemuan ini sebagai upaya nyata Kemenaker untuk merespons kondisi hubungan industrial yang sedang berkembang di masyarakat Indonesia dan hangat dibicarakan, baik pada media online dan media sosial yang dalam beberapa hari menjadi topik bahasan yang hangat," kata dia melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat (24/12/2021).

"Oleh karenanya, Kemenaker menfasilitasi audiensi kekeluargaan kedua belah pihak pada tanggal 22 Desember 2021, di mana hadir dalam pertemuan tersebut Direksi SDM dan tim, serta Presiden FSPPB dan tim," lanjut Putri.

Titik terang hasil mediasi Kemenaker Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah titik persoalan di antaranya konsultasi dan komunikasi antar pihak masih perlu dioptimalkan.

Mengenai kenaikan upah diperlukan komunikasi yang efektif antar kedua belah pihak.

BERITA REKOMENDASI

Kedua belah pihak akan mencermati insentif sesuai dengan perjanjian kerja bersama.

Kemudian penguatan persepsi para pihak terkait lingkup kewenanganya dengan mendasarkan pada ketentuan yang berlaku.

"Untuk dapat memfollow-up identifikasi dimaksud akan digelar pertemuan lanjutan pasca-Natal dan sebelum Tahun Baru," kata dia. (Kompas.com/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas