Mendagri Panggil 10 Pemprov yang Endapkan Dana di Bank Dengan Jumlah Terbesar, Berikut Rinciannya
Tito menyebut, Provinsi DKI Jakarta memiliki dana simpanan di bank yang paling besar yaitu Rp 12,953 triliun.
Editor: Hendra Gunawan
8. Riau sebesar Rp 1,426 triliun
9. Sumatera Utara sebesar Rp 1,128 triliun
10. Jawa Tengah sebesar Rp 1,028 triliun.
Baca juga: Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Anggaran Pemeliharaan Rutin Mobil Jabatan Operasional DPRD Sukabumi
Tito mengatakan, simpanan kas daerah di perbankan membuat realisasi belanja menjadi berkurang dan terkesan ada dana yang tidak bergerak.
Apalagi, kata dia, ada dana yang didepositokan. Menurut Tito, berdasarkan data Bank Indonesia, ada lebih dari Rp 203 triliun dana menganggur.
"Data ini tanggal 30 November 2021 jam 18.00 dari Bank Indonesia.
Dengan rincian) Rp 144,96 triliun dalam bentuk giro, ini artinya akan dibelanjakan, kemudian Rp 54,38 triliun dalam bentuk deposito, dan Rp 4,6 triliun dalam bentuk tabungan," ujar dia.
Sementara itu, berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri hingga 17 Desember, total dana pemda yang tersedia di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp 159,47 triliun.
Baca juga: Daftar Bantuan yang Diperpanjang hingga 2022, Ada Kartu Prakerja hingga BLT Dana Desa
Dari total tersebut, sebanyak Rp 50,63 triliun berada di provinsi, Rp 85,82 triliun di kabupaten, dan Rp 23,02 triliun di kota.
Dalam kesempatan itu, Tito pun mempertanyakan apakah sejumlah dana tersebut masih akan dibelanjakan hingga akhir tahun, sengaja disimpan untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa), atau digunakan untuk keperluan lain.
Tito mengimbau agar pemerintah daerah mempercepat penyelenggaraan rapat koordinasi terkait simpanan kas daerah di perbankan.
Hasil rapat tersebut dapat dijadikan pegangan bagi setiap pemerintah dalam menyerap anggaran.
"Mohon rekan-rekan gubernur untuk segera melakukan rakor percepatan belanja, kemudian juga klarifikasi simpanan dana pemda di kabupaten/kota di wilayah provinsi," kata dia.
Ada lonjakan simpanan