Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menparekraf Sandiaga Uno Perketat Penanganan Karantina Pelaku Perjalanan

Menparekraf Sandiaga Uno menyebutkan, bahwa penularan virus corona varian baru yaitu Omicron lebih cepat 8 kali dibandingkan Delta.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menparekraf Sandiaga Uno Perketat Penanganan Karantina Pelaku Perjalanan
dok.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebutkan, bahwa penularan virus corona varian baru yaitu Omicron lebih cepat 8 kali dibandingkan Delta.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih terus melakukan monitoring terkait perjalanan pariwisata baik itu Warga Negara Indonesia dan juga Warga Negara Asing dari luar negeri.

"Kita saat ini terus melakukan pengetatan karantina untuk pelaku perjalanan dari luar negeri hingga periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," kata Sandiaga Uno dalam konferensi pers, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Sandiaga Uno Harap Mesin Zerocov Dapat Bantu Pemulihan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak bepergian dulu ke luar negeri karena adanya penularan virus corona varian baru ini yaitu Omicron.

"Omicron ini memang delapan kali lebih cepat dibandingkan dengan Delta, maka dari itu kita harus waspada. Selain itu, Omicron ini menurut penelitian mampu menembuh vaksin," ucap Sandiaga Uno.

Dalam rapat terbatas bersama presiden, lanjut Sandiaga Uno, saat ini pemerintah terus melakukan observasi mengenai Omicron tersebut.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya pengamat penerbangan Arista Atmadjati menyarankan, agar Indonesia menutup sementara penerbangan reguler dari luar negeri menyusul adanya kasus varian baru Covid-19 Omicron yang sudah ada di Indonesia.

Menurutnya, ini tentunya sebagai upaya pencegahan masuknya virus ini masuk ke Indonesia. Perlu ditutup sementara penerbangan reguler, kecuali untuk penerbangan charter.

Baca juga: Sandiaga Uno: Generasi Muda Harus Gerak Cepat, Gerak Bersama dan Garap Semua Potensi

"Hal ini tentunya untuk memproteksi masyarakat dari ancaman penularan varian Omicron yang berasal dari luar negeri," kata Arista.

Meski begitu, Arista menambahkan, saat pemerintah lebih baik fokus terhadap penerbangan domestik dan menghentikan sementara penerbangan internasional karena adanya Omicron ini.

"Kemudian terkait pengecualian penerbangan khusus atau charter flight, menurut saya lebih mudah untuk melakukan screening penumpang karena penerbangannya memiliki tujuan tertentu yang spesifik," kata Arista.

Sehingga, menurut Arista, charter flight ini lebih mudah dilakukan screening penumpang dibandingkan penerbangan reguler dan risikonya tidak terlalu besar seperti penerbangan reguler berjadwal terkait penyebaran virus tersebut.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas