Bandara Halim Direvitalisasi, Kemenhub Pindahkan Penerbangan Berjadwal ke Soekarno-Hatta
Kemenhub sudah mengadakan sejumlah pertemuan dengan stakeholder penerbangan terkait perpindahan operasional Bandara Halim Perdanakusuma
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta dalam waktu dekat ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, saat direvitalisasi nantinya untuk penerbangan berjadwal, tidak berjadwal dan kargo yang menggunakan pesawat terbang jet akan berpindah ke Bandara Soekarno Hatta.
"Sedangkan untuk operasional pesawat terbang non jet (propeller) akan dipindahkan ke Bandara Pondok Cabe," ucap Novie," Selasa (28/12/2021).
Kemudian Novie juga mengungkapkan, khusus penerbangan berjadwal dengan rute yang telah eksis akan dilakukan optimalisasi slot yang ada di Bandara Soekarno Hatta.
"Sementara itu untuk rute yang selama ini dilayani dari Bandara Halim Perdanakusuma tetapi belum ada di Bandara Soekarno Hatta, nantinya akan diterbitkan rute baru melalui aplikasi Angud Online (AOL)," kata Novie.
Kemenhub, menurut Novie, sudah mengadakan sejumlah pertemuan dengan stakeholder penerbangan terkait perpindahan operasional Bandara Halim Perdanakusuma.
Baca juga: Garuda Indonesia Optimis Trafik Penumpang Akan Tumbuh Pada Momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022
Mengenai navigasi penerbangan, Novie mengungkapkan, AirNav Indonesia telah menyampaikan safety assessment terkait pengalihan operasi penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma.
"Selain itu para operator juga akan menyesuaikan skema pengalihan operasi penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Pondok Cabe," kata Novie.
Pihaknya berharap proses revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma ini dapat berjalan sesuai rencana, tentunya dengan dukungan penuh dari semua pihak.
Terkait revitalisasi ini, Kemenhub saat ini masih menunggu proses Peraturan Presiden sehingga memenuhi dasar persyaratan pelaksanaan.
Novie menyebutkan, mengenai aspek-aspek yang harus dipenuhi dalam rangka revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma ini telah dilakukan pembahasan.
Baca juga: Revitalisasi, Mulai 1 Januari 2022 Penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma Akan Dipindahkan
"Kami melakukan rapat bersama kementerian dan lembaga terkait dalam hal melakukan revitalisasi, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan masing-masing menjalankan tugas serta fungsinya," kata Novie.
Ia juga menyebutkan, adapun aspek-aspek tersebut meliputi administratif, angkutan udara, kebandarudaraan, navigasi penerbangan, keamanan penerbangan, serta kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat udara.