Roller Coaster Pembukaan Destinasi Wisata Bali Selama Masa Pandemi
14 Oktober 2021, pariwisata Bali dan Kepulauan Riau kembali dibuka untuk wisatawan mancanegara.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sektor pariwisata seperti roller coaster selama masa pandemi Covid-19.
Setelah mencoba beberapa formula, destinasi wisata primadona Pulau Dewata Bali dan Kepulauan Riau dibuka kembali tahun 2021.
14 Oktober 2021
Di tanggal ini pariwisata Bali dan Kepulauan Riau kembali dibuka untuk wisatawan mancanegara setelah ditutup karena pandemi.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan pemerintah mengizinkan turis asing langsung terbang ke Bali, dengan syarat yang ketat.
Sejumlah atraksi seni budaya yang sempat vakum kembali digelar, ekonomi daerah meningkat pesat.
Baca juga: 3,6 Juta Wisawatan Asing Ditargetkan Masuk Indonesia Tahun Depan
Pemerintah juga sempat meluncurkan program work from Bali serta daerah-daerah lain seperti Lombok, Yogyakarta, Bintan dan lainnya.
Menjelang akhir 2021, tingkat kunjungan wisata Bali makin meningkat.
Menurut Sandiaga, Bali tetap menjadi destinasi favorit bagi wisatawan untuk mengisi libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Baca juga: Pendakian Gunung Rinjani Ditutup, Berikut 15 Objek Wisata di Kawasan TNGR yang Masih Bisa Dinikmati
“Bali bersiap-siap untuk peningkatan kunjungan seiring dengan adanya perayaan Natal dan Tahun Baru,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing 2021, Senin (20/12/2021).
Sandiaga menuturkan sudah sekitar 25 ribu wisatawan yang masuk ke Bali melalui jalur darat dan udara.
“Prediksinya sekitar 30 ribu wisatawan Nusantara akan datang ke Pulau Dewata mulai Minggu ini.”
September Sempat Uji Coba
Sebelum dibuka total, pemerintah melakukan uji coba pembukaan tempat wisata pada September lalu.
Sejumlah daerah yang status PPKM level 3 dan 2 diuji coba pembukaan 20 tempat wisata.
Baca juga: Satgas Covid-19: Pergi Berwisata ke Luar Negeri Tidak Dilarang, Tapi Harus Karantina
Pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk menskrining wisatawan yang masuk ke objek wisata.
Pelaku penerbangan di daerah PPKM Level 1 dan 2 diperbolehkan menggunakan hasil tes rapid antigen bagi yang sudah divaksin lengkap.
Sebelumnya semua wajib tes PCR yang harganya jauh lebih mahal untuk naik pesawat.
Juli Masa PPKM Darurat
Menteri Sandiaga Uno mengatakan bahwa pariwisata menghadapi tantangan sangat berat akibat aturan PPKM Darurat.
Kondisi pariwisata dan ekonomi kreatif mengalami turbulensi.
"Turbulensi ini dihadapi oleh sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, memang sebelumnya pernah. Tapi enggak pernah se-uncertainty (ketidakpastian), se-kompleks dan seberat ini," kata Sandiaga, Sabtu (3/7/2021).
Dalam catatan Kemenparekraf, ada sekitar 34 juta pelaku usaha parekraf terpuruk ke titik nadir akibat PPKM.
"Dampak PPKM sangat luar biasa, mobilitas ke destinasi wisata sampai ditutup. Sebanyak 34 juta pelaku usaha pariwisata dan eknomi kreatif di Jawa dan Bali dirumahkan," ujar Sandiaga.