Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PEI Salurkan Pendanaan Transaksi Saham Rp 1,25 Triliun Sepanjang 2021

Selain itu, posisi rata-rata outstanding pendanaan harian sampai akhir November 2021 mencapai Rp 130 miliar, atau naik sekira 40

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PEI Salurkan Pendanaan Transaksi Saham Rp 1,25 Triliun Sepanjang 2021
Screenshot
Konferensi pers PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) secara virtual, Selasa (28/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) telah menyalurkan pendanaan transaksi efek atau saham sekira Rp 1,25 triliun sepanjang 2021.

Direktur Utama PEI Armand Eugene Richir mengatakan, angka tersebut mengalami kenaikan sekira 24 persen dibanding periode sama tahun lalu.

"Sepanjang tahun 2021, PEI telah menyalurkan pendanaan senilai lebih dari Rp 1,25 Triliun, atau naik 24 persen jika dibandingkan dengan jumlah penyaluran pendanaan di 2020," ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: IHSG Naik Tipis 12,54 Poin ke 6.575,44 di Awal Pekan, Investor Buru Saham Hingga Rp 364,89 Miliar

Selain itu, posisi rata-rata outstanding pendanaan harian sampai akhir November 2021 mencapai Rp 130 miliar, atau naik sekira 40 persen jika dibandingkan pada 2020 sebesar Rp 91 miliar.

"PEI juga mencatatkan nilai posisi outstanding harian tertinggi sejak PEI beroperasional yaitu sebesar Rp 199,73 miliar pada 6 Desember 2021. Sebelumnya, posisi tertinggi terjadi pada 8 Januari 2021 senilai Rp 198 miliar," kata Armand.

Adapun hingga pertengahan Desember 2021, PEI telah menjalin kerja sama dengan 13 Anggota Bursa (AB), di mana 3 di antaranya merupakan partisipan baru yaitu Erdikha Elit Sekuritas, Buana Capital Sekuritas, dan Surya Fajar Sekuritas.

Baca juga: IHSG Diprediksi Menguat Terbatas di Akhir Tahun

BERITA REKOMENDASI

Armand menambahkan, setelah mendapatkan izin operasional Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada April 2019, PEI telah menyalurkan pendanaan transaksi marjin saham mencapai Rp 2,2 triliun.

"Saat ini, PEI juga terlibat dalam proses perubahan Peraturan OJK No.25/POJK.04/2018, di mana PEI turut berkontribusi sebagai pelapor pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Lalu, diperkenankan untuk memberikan pendanaan transaksi Repurchase Agreement (REPO) dan pendanaan melalui pinjam meminjam efek dengan menggunakan sistem IDClear," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas