Pemerintah Diminta Intervensi Perusahaan CPO untuk Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri Sebelum Ekspor
Pemerintah diminta melakukan intervensi kepada perusahaan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta melakukan intervensi kepada perusahaan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, sebelum diperdagangkan ke pasar ekspor.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR Intan Fauzi menyikapi kenaikan harga minyak goreng yang sudah berlangsung sejak 2021 hingga awal 2022.
Baca juga: Minyak Goreng Mahal, Selain Operasi Pasar, Kemendag Juga Diminta Intervensi Pengusaha CPO
"Indonesia ini kan produsen CPO terbesar di dunia, bahan baku yang ada di Indonesia harus diserap dulu untuk kebutuhan dalam negeri, kalau memang ada sisa boleh diekspor," kata Intan saat dihubungi, Selasa (4/1/2022).
"Sehingga, bisa menjamin produktivitas dan harga minyak goreng akan stabil di pasar," sambung Intan.
Untuk menjamin pasokan di dalam negeri terpenuhi dari produsen CPO, kata Intan, Kementerian Perdagangan harus membuat aturan yang lebih mengikat.
Baca juga: Pemerintah Perlu Berlakukan Aturan DMO untuk Kendalikan Harga Minyak Goreng
Apalagi, belum lama ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta langsung ke Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi agar menstabilkan harga minyak goreng.
"Kalau Presiden sudah bicara dan itu perintah ke Mendag, maka Mendag menuangkan dalam aturan yang lebih mengikat, mewajibkan produsen CPO untuk penuhi dalam negeri, komposisinya harus ada," tutur politikus PAN itu.
Menurutnya, langkah tersebut akan lebih efektif dalam menjaga kestabilan harga minyak goreng dalam jangka panjang, dibanding melakukan operasi pasar.
"Operasi pasar hanya sesaat, ini kan merupakan problem klasik, apalagi kalau mau lebaran. Jadi menurut saya, harus diselesaikan secara terintegrasi dari hulu ke hilir," papar Intan.