SIG Terapkan Konsep Industri Hijau untuk Tekan Emisi Rumah Kaca
SIG berhasil menurunkan intensitas emisi CO2 Scope 1 menjadi 607 kilo gram CO2 per ton semen ekuivalen atau turun 14,24 persen dari baseline 2010.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) meneraplan prinsip industri hijau untuk mendukung praktik bisnis berkelanjutan di lingkungan perusahaan,
Sekretaris Perusahaan SIG Vita Mahreyni mengatakan, upaya mewujudkan hal tersebut dijalankan melalui empat pilar yaitu, Pilar Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, Pilar Iklim & Energi, Pilar Ekonomi Sirkular serta Pilar Masyarakat dan Komunitas.
Dia menambahkan, perusahaannya mendukung komitmen Indonesia terhadap COP21 (2015) dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
Vita menyatakan, SIG berhasil menurunkan intensitas emisi CO2 Scope 1 menjadi 607 kilo gram CO2 per ton semen ekuivalen atau turun 14,24 persen dari baseline 2010.
"Hal ini dicapai melalui inisiatif efisiensi konsumsi energi, penurunan faktor terak, serta peningkatan penggunaan limbah sebagai bahan bakar alternatif," ujarnya dalam keterangan pers tertulis, Selasa (4/1/2021).
Baca juga: Pemerintah Resmi Hentikan Sementara Ekspor Batu Bara Hingga 31 Januari 2022
Sebanyak 8 pabrik milik SIG meraih penghargaan Proper Hijau, Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Baca juga: Sektor Manufaktur Hemat Energi hingga Rp3,2 Triliun Berkat Penerapan Industri Hijau
Masing-masing adalah, Group Head of Plant Operation (GHoPO) Pabrik Tuban, PT Semen Gresik (Pabrik Rembang), PT Semen Padang (Pabrik Indarung), PT Semen Tonasa (Pabrik Pangkep) dan PT Solusi Bangun Indonesia (Pabrik Tuban, Pabrik Narogong, Pabrik Cilacap serta Pabrik Lhoknga).
Proper Hijau merupakan kriteria bagi perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih baik dari yang telah dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance), melakukan pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan dan telah memanfaatkan sumber daya secara efisien, serta melaksanakan tanggung jawab sosial dengan baik.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan praktik dan komitmen terhadap lingkungan dalam upaya mendukung pembangunan berkelanjutan," ujar Vita.