Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Terancam Didepak BEI, Ini yang Dilakukan AirAsia Indonesia

Dua maskapai yang telah mencatatkan diri sebagai perusahaan terbuka, kini terancam delisting dari dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Terancam Didepak BEI, Ini yang Dilakukan AirAsia Indonesia
ist
AirAsia 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 membuat bisnis maskapai penerbangan di Indonesia suram.

Dua maskapai yang telah mencatatkan diri sebagai perusahaan terbuka, kini terancam delisting dari dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Setelah beberapa waktu lalu Garuda mendapatkan peringatan dari BEI, kini giliran PT  AirAsia Indonesia Tbk yang terancam didepak dari bursa.

Maskapai tersebut kini berupaya untuk memenuhi ketentuan persyaratan agar tetap bisa tercatat di BEI.

Baca juga: Demi Kesuksesan Restrukturisasi, Garuda Indonesia Proaktif Berdialog dengan Kreditur dan Lessor

Sejumlah persyaratan pun berusaha dipenuhi oleh AirAsia Indonesia.

Sesuai ketentuan V Peraturan Bursa Nomor: 1-A tentang Persyaratan Bagi Perusahaan Tercatat untuk Tetap Tercatat di Bursa.

Syaratnya, jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama minimal 50 juta lembar atau 7,5 persen dari jumlah saham dalam modal disetor.

BERITA TERKAIT

Lalu, strategi apa yang dilakukan AirAsia untuk tetap bisa tercatat? Dikutip dari Keterbukaan Informasi, AirAsia mulai mengoperasionalkan penerbangannya dan berupaya membuka semua rute.

Baca juga: Sempat Mengudara 15 Menit, Pesawat Lion Air JT-145 Putuskan Return to Base

Ini salah satu strategi untuk memenuhi persyaratan yang diminta oleh BEI.

"Saat ini, Perseroan sudah mulai mengoperasikan penerbangan komersialnya sejak bulan September 2021 yang lalu, dan secara berkala berencana membuka semua rute yang sebelumnya dioperasikan oleh Indonesia AirAsia," kata Head of Corporate Secretary AirAsia Indah Permatasari Saugi lewat pernyataan tertulis di Keterbukaan Informasi, dikutip Selasa (4/1/2022).

Tambahan jatah bagasi dan sediakan layanan tes Covid-19

Strategi lainnya, memberikan penambahan jatah bagasi secara gratis dari 15 kilogram (kg) menjadi 20 kg.

Tiap penumpang, kata Indah, juga dapat membawa barang bawaan ke dalam pesawat dengan total berat maksimal 7 kg.

Selain itu, menyediakan layanan tes antigen dengan tarif Rp 35.000 dan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sebesar Rp 220.000.

Baca juga: Penumpang Iseng Buka Pintu Darurat saat Boarding, Citilink Batalkan Penerbangan ke Cepu

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas