Terancam Didepak BEI, Ini yang Dilakukan AirAsia Indonesia
Dua maskapai yang telah mencatatkan diri sebagai perusahaan terbuka, kini terancam delisting dari dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Editor: Hendra Gunawan
Buka bisnis kargo dan charter
"Perseroan saat ini fokus pada keberlangsungan dan pemulihan kinerja dengan memaksimalkan berbagai peluang bisnis, seperti kargo dan charter, meluncurkan sejumlah aktivitas promosi, serta menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan permintaan perjalanan," ujarnya.
Saham CMMP diharapkan dibuka kembali
AirAsia juga berharap kepada BEI agar pada kuartal II 2022 mau kembali membuka market saham CMPP (kode emiten AirAsia) untuk bisa diperjualbelikan.
Tujuannya, untuk pemulihan kinerja keuangan Perseroan akibat pandemi Covid-19 yang menerpa seluruh industri penerbangan.
"Perseroan berupaya agar pada periode kuartal II 2022, penghentian sementara atas perdagangan saham Perseroan akan dibuka oleh Bursa Efek Indonesia sehingga saham Perseroan bisa kembali diperdagangkan di Pasar Reguler," harapnya.
Aksi korporasi
Pada kuartal I 2022, CMPP sedang merancang aksi korporasi yang tujuannya tak lain memenuhi persyaratan sebagai Perusahaan Tercatat.
"Rencana aksi korporasi dalam rangka memenuhi ketentuan V.1 Peraturan Bursa Nomor 1-A mengenai free float telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham utama dan sedang dalam proses finalisasi," jelas Indah. (Ade Miranti Karunia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terancam Dicoret dari Bursa Efek Indonesia, Ini Rencana AirAsia Tahun Ini"