Belajar dari Kasus Ustaz Yusuf Mansur, Ini yang Perlu Diperhatikan Sebelum Berinvestasi
Yusuf Mansur digugat atas kasus dugaan ingkar janji alias wanprestasi atas dana investasi uang patungan usaha hotel serta apartemen
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Dalam beberapa waktu belakangan ini, santer terdengar ustaz Yusuf Mansur diberitakan digugat karena bisnis.
Yusuf Mansur digugat atas kasus dugaan ingkar janji alias wanprestasi atas dana investasi uang patungan usaha hotel serta apartemen haji dan umrah.
Sebanyak 12 orang yang menggugat secara perdata Ustaz Yusuf Mansur mengenai kasus tersebut. Selain itu, ada dua tergugat lainnya dalam kasus ini yakni PT Inext Arsindo dan Jody Broto Suseno.
Baca juga: Cerita Korban Dugaan Wanprestasi Ustaz Yusuf Mansur Cs, Berinvestasi Pakai Uang Pesangon PHK
Belajar dari kasus tersebut, ada 3 hal yang yang perlu diperhatikan sebelum memulai investasi.
Berikut tipsnya:
1. Mengenal investasi dan risikonya
Hal pertama yang perlu Anda lakukan sebelum mulai investasi adalah mengenal investasi dan risikonya.
Investasi adalah kegiatan menanam modal atau dana dengan harapan mendapat keuntungan atau imbal hasil di masa depan.
Setiap investasi memiliki risiko yang berbeda-beda.
Ada yang memiliki risiko rendah, ada juga yang memiliki risiko tinggi.
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Diagendakan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Tangerang Hari Ini
Beberapa waktu lalu, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan mengungkapkan, memahami risiko investasi penting dilakukan, mengingat banyak influencer yang berbicara soal investasi tanpa latar belakang pengetahuan yang jelas.
“Saat ini ada banyak influencer di media sosial sehingga peluang untuk teperdaya akan lebih besar, ada juga risiko teperdaya investasi secara ilegal.
Kasus yang masuk ke satgas waspada investasi juga mencatat banyak anak muda (tertipu) investasi ilegal karena ikut-ikutan,” ujar Junanto.
Baca juga: Digugat ke Pengadilan Terkait Usaha Patungan Apartemen dan Hotel, Ustaz Yusuf Mansur Bilang Begini
Dia menyarankan agar masyarakat lebih cerdas dalam menyerap informasi. Tentunya, informasi harus dari sumber yang tepat dan tepercaya sehingga meminimalisasi potensi hoaks.
2. Membedakan kebutuhan dan keinginan
Hal selanjutnya yang perlu menjadi pertimbangan ketika hendak melakukan investasi adalah dengan mengetahui dan membedakan antara kebutuhan dan keinginan.
Menurut Junanto, keinginan dan kebutuhan memiliki perbedaan yang tipis, sehingga perlu cermat demi mencapai target finansial yang baik ke depannya.
“Kita suka lupa, makan adalah kebutuhan, tapi makan burger, sate, dan nasi goreng itu adalah keinginan. Ini harus dipahami sebelum mengelola keuangan, jadi uang itu mau diolah jadi apa dan pikirkan kebutuhannya apa,” jelas Junanto.
Di sisi lain, berinvestasi juga membutuhkan dana dingin atau dana nganggur yang tidak diperuntukan untuk suatu hal.
Sehingga, ketika Anda mengalami risiko investasi, maka pos-pos penting pengeluaran wajib Anda seperti uang sekolah, uang belanja, dan lain sebagainya tidak terganggu.
3. Jangan buru-buru dalam berinvestasi
Junanto tidak menyarankan untuk memilik investasi secara terburu-buru.
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Kembali Tersandung Masalah, Disomasi Atas Kasus Ini
Sebelum memulai investasi, Anda perlu membekali diri dengan membaca dan mencari tahu informasi terkait dengan investasi tersebut.
“Jadi bukan hanya tech savvy, tapi juga harus financial savvy. Anda harus rajin membaca, boleh sesekali nongkrong, main game, rebahan, tapi jangan terus–terusan agar bisa produktif,” ujar dia.
Junanto menambahkan, saat ini investasi bisa dimulai dengan nominal yang rendah, mudah, aman, dan bisa dilakukan oleh siapa saja.
Hal ini positif karena mampu mendorong pertumbuhan tren retail investor, khususnya di kelompok usia muda produktif.
“Namun, tentunya pertumbuhan ini harus didukung dengan pemahaman keuangan yang baik agar para pelakunya bisa menjadi investor yang cerdas dan mawas dengan risikonya,” tutup dia.
Anda juga perlu mencari tahu di mana Anda akan melakukan investasi, cek legalitas dan izin beroperasi dari OJK, cek rekam jekak perusahaan investasi, hingga manajer investasi yang akan mengelola uang Anda.
Hal ini perlu dilakukan agar Anda tidak tertipu investasi-investasi bodong. (Kiki Safitri)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belajar dari Kasus Dugaan Wanprestasi Yusuf Mansur, Perhatikan 3 Hal Ini Sebelum Investasi"