Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Anggota Komisi VI DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Korupsi di BUMN

Anggota Komisi VI DPR Amin Ak mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi di PT Garuda

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anggota Komisi VI DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Korupsi di BUMN
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan usai pertemuan di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Komplek Perkantoran Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir tersebut untuk melaporkan beberapa kasus terkait maskapai Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Amin Ak mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) kepada Kejaksaan Agung.

Amin pun mendesak pemerintah lebih serius menuntaskan berbagai penyimpangan di sejumlah perusahaan pelat merah termasuk di Garuda, Jiwasraya, Asabri, dan sejumlah BUMN lainnya.

Merujuk data Kementerian BUMN pada September 2021, tercatat ada 159 kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian BUMN.

Baca juga: Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi di Garuda, Pimpinan Komisi VI: Bongkar, Tidak Dapat Ditunda

Kasus hukum itu pun melibatkan kurang lebih 53 pejabat di Kementerian BUMN hingga petinggi perusahaan negara.

Menurut Amin, dugaan tindak pidana korupsi di tubuh perusahaan BUMN disinyalir telah berlangsung lama.

“Saya tidak akan bosan untuk menagih implementasi praktik good corporate governance (GCG) di BUMN secara baik karena kredo GCG di banyak BUMN sampai saat ini masih sebatas lipstick semata,” ujar Amin, Selasa (11/1/2022)

Berita Rekomendasi

Ia menyebut, terungkapnya berbagai kasus korupsi di BUMN secara beruntun telah menyirnakan kepercayaan publik.

Baca juga: Erick Thohir Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Garuda ke Kejagung: Saatnya BUMN Dibersihkan

Sebagai lembaga yang juga menjadi salah satu sumber pendapatan negara, kata Amin, tidak seharusnya skandal korupsi melekat pada perusaan pelat merah tersebut.

"Pelanggaran governance ini kelihatannya didasari atas rendahnya kesadaran pentingnya implementasi GCG terhadap kinerja perusahaan," ujarnya

“Kerugian akibat korupsi di BUMN tak hanya berimbas pada keuangan negara, tetapi pada akhirnya berimbas pada kesejahteraan rakyat.

Di satu sisi subsidi untuk rakyat kecil dikurangi bahkan untuk sektor tertentu dihapus dengan alasan penghematan, di sisi lain APBN harus menalangi kerugian BUMN,” sambung politikus PKS itu.


Amin pun menyoroti mandulnya fungsi pengawasan, termasuk pengawasan oleh dewan komisaris terhadap dewan direksi, padahal mereka sudah dibantu berbagai macam asisten ahli yang tergabung dalam Komite Audit, Komisi Risk Management, bahkan ada Komite GCG juga.

Baca juga: Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda ke Kejagung, Terkait Pengadaan ATR di Era Dirut AS

“Masih kentalnya politik balas budi dalam pemilihan jajaran komisaris dan direksi BUMN berkontribusi pada lemahnya penerapan GCG,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Amin meminta upaya penegakan hukum secara konsisten, diharapkan menjadi metode shock therapy yang efektif, tidak cukup hanya memperbaiki sistem monitoring pengawasan BUMN.

“Harus ada gerak cepat dan lugas dalam menindaklanjuti berbagai indikasi praktik kecurangan di BUMN yang sudah dinotifikasi pihak BPK, KPK atau lembaga lainnya untuk mencegah kejadian berulang,” paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas