Beli Batubara Lewat Makelar, Pemerintah Bakal Bubarkan PLN Batubara, Ini Pernyataan Dirut PLN
Sebagai perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh megara, PLN akan menjalankan keputusan pemerintah
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) tidak mempersoalkan anak usahanya PT PLN Batubara dibubarkan pemerintah, sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, sebagai perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh megara, PLN akan menjalankan keputusan pemerintah selaku pemegang saham perseroan.
"Apapun keputusannya, concern kami yaitu menjaga pasokan batu bara terjamin dan listrik tersedia bagi masyarakat. Pemerintah tentunya memiliki kebijakan yang terbaik terkait pengelolaan batu bara," kata Darmawan, Rabu (12/1/2022).
Terkait harga batubara untuk pembangkit listrik PLN, Darmawan menyebut batubara merupakan komoditas yang diatur pemerintah berdasarkan keputusan Menteri ESDM.
Baca juga: PLN Kini Rombak Kontrak Beli Batubara dan Berlakukan Sistem Monitoring Digital
Berdasarkan keputusan tersebut, kata Darmawan, harga batubara untuk kelistrikan dibatasi pada angka 70 dolar AS per ton.
Namun, pemerintah berencana menghapus peraturan mengenai harga khusus batubara untuk pembangkit listrik dalam negeri melalui domestic market obligation (DMO).
"Di dalam melaksanakan kontrak, PLN selalu patuh pada ketentuan atau regulasi mengenai harga batubara yang diatur oleh pemerintah tersebut," tutur Darmawan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PLN Batubara, dibubarkan.
Baca juga: Biang Keladi Krisis Energi Terungkap, Anak Usaha PLN Ini Bermain di Tengah Masalah, Tak Terampuni
Luhut tidak ingin lagi PLN membeli batu bara dari trader. "Enggak ada (lagi membeli lewat PLN Batubara). PLN Batubara kita minta akan dibubarin," ujar Luhut.
Pasokan Batubara Seret
Anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, PT PLN Batubara, dianggap menjadi biang keladi pasokan batu bara ke pembangkit PLN seret.
Ini karena perusahaan itu karena sering berkontrak dengan trader atau makelar batu bara.
Meskipun dibentuk sebagai anak usaha yang secara khusus berbisnis di tata niaga batu bara, perusahaan tersebut justru tidak mencarinya langsung dari produsen, melainkan membeli batu bara dari makelar.