Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Beli Batubara Lewat Makelar, Pemerintah Bakal Bubarkan PLN Batubara, Ini Pernyataan Dirut PLN

Sebagai perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh megara, PLN akan menjalankan keputusan pemerintah

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Beli Batubara Lewat Makelar, Pemerintah Bakal Bubarkan PLN Batubara, Ini Pernyataan Dirut PLN
Kontan
Darmawan Prasodjo resmi menjadi direktur utama PT PLN (Persero) menggantikan Zulkifli Zaini yang resmi diberhentikan dalam rapat umum pemegang saham PLN yang berlangsung pagi ini, Senin 6 Desember 2021. 

Hal ini selain bisa mengancam pasokan batu bara, harga beli dari trader juga tentunya mahal sehingga membuat inefisiensi PLN.

Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah, melalui Kementerian BUMN, akan membubarkan PT PLN Batubara.

Baca juga: PLN Pulihkan 292 Gardu Padam Akibat Banjir Jayapura

Luhut menjelaskan, pemerintah meminta agar PLN tidak lagi melangsungkan kontrak dengan trader. PLN diharuskan untuk langsung membeli batu bara dari perusahaan tambang.

"Enggak ada (lagi lewat PLN Batubara), PLN Batubara kita minta dibubarin," ungkap Luhut yang juga memiliki bisnis batu bara tersebut.

Kapal pengangkut batubara berlayar di sekitar Kepulauan Seribu, DKI Jakarta
Kapal pengangkut batubara berlayar di sekitar Kepulauan Seribu, DKI Jakarta (Hendra Gunawan/Tribunnews.com)

Sebagai informasi, PT PLN Batubara merupakan perusahaan yang didirikan pada tanggal 11 Agustus 2008. Ini berarti usia PT PLN Batubara belum genap 14 tahun.

Alamat PT PLN Batubara adalah Jalan Warung Buncit Raya 10 Jakarta Selatan. Perusahaan ini juga diketahui memiliki beberapa anak dan cucu perusahaan alias merupakan cucu dan cicit perusahaan dari PLN sebagai induknya.

Luhut menegaskan, pemerintah sudah meminta PLN untuk melakukan kontrak dengan perusahaan produsen batu bara, sehingga tak lagi menggantungkan pasokan dari makelar.

BERITA REKOMENDASI

"Jangan lagi membeli dari trader yang tidak memiliki tambang serta menggunakan kontrak jangka panjang untuk kepastian suplai. PLN juga harus meningkatkan kemampuan bongkar batu bara di masing-masing PLTU," kata Luhut.

Baca juga: PLN Pulihkan 292 Gardu Padam Akibat Banjir Jayapura

Perusahaan trader lazimnya tidak memiliki tambang batu baranya sendiri.

Di sisi lain, sebagai perusahaan perantara, trader tidak memiliki kewajiban menjual setidaknya 25 persen untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) sebagaimana yang berlaku pada produsen batu bara.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya terkait evaluasi PPKM, Senin (20/12/2021) di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya terkait evaluasi PPKM, Senin (20/12/2021) di kanal YouTube Sekretariat Presiden. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Karena tidak ada kewajiban DMO, perusahaan trader lebih memilih menjual batu bara ke luar negeri saat harganya melambung di pasar ekspor ketimbang menjualnya ke PLN.

Di sisi lain, PLN juga tidak memiliki kontrak jangka panjang untuk mengamankan pasokan batu bara. Kondisi inilah yang disebut jadi penyebab menyusutnya suplai batu bara untuk pembangkit listrik PLN.


Sebagai evaluasi, Luhut meminta PLN tidak bertransaksi melalui trader, namun lebih baik membeli langsung batu bara dari perusahaan tambang atau produsennya langsung.

"PLN agar membeli batu bara dari perusahaan tambang batu bara yang memiliki kredibilitas dan komitmen pemenuhan yang baik," jelas Luhut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas