Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri ESDM Diminta Ungkap Produsen Batubara Tak Penuhi DMO, Nasir: 'Data Saya Perusahaan Raksasa'

Politikus Demokrat itu menyebut, perusahaan batubara yang tidak memenuhi DMO yaitu perusahaan raksasa yang semuanya dilindungi

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menteri ESDM Diminta Ungkap Produsen Batubara Tak Penuhi DMO, Nasir: 'Data Saya Perusahaan Raksasa'
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Batu Bara - Sejumlah truk terlihat mengantri di Kapal Tanker pengangkut batu bara dari Kalimantan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, Kamis (2/9/21). Batu bara tersebut akan di suplai ke beberapa perusahaan yang ada di Jawa Tengah dan DIY. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Sedangkan, lanjut Arifin, bagi produsen yang belum memenuhi DMO akan diminta untuk memenuhi kewajibannya terlebih dahulu.

Adapun pihak Kementerian ESDM juga mengungkapkan, telah membagi menjadi beberapa kategori berapa persen pemenuhan DMO serta sanksi disiplin yang akan diterapkan dengan jelas.

"Jadi ekspor mudah-mudahan sore ini bisa ada statement dari PLN menyatakan situasi supply sudah aman berarti jadwal kedatangan ke lokasi pembangkit baik PLN dan IPP sudah bisa dipastikan dan sudah ada kontraknya," kata Arifin.

Arifin menjelaskan, masalah penghentian ekspor sementara ini disebabkan stok dari pembangkit-pembangkit PLN maupun IPP terlihat kecenderungannya semakin menipis bahkan menuju ke arah nihil apabila tidak dilakukan langkah pengamanan.

Arifin bilang, hal ini terjadi bukan hanya pada komoditas batubara saja melainkan juga di energi primer lainnya seperti LNG.

Maka dari itu, pemerintah mengambil langkah pengamanan bahkan dilakukan secara total karena pihaknya ingin memastikan stok yang tersedia secara nasional untuk dikomersialkan sebagian besar bisa dipakai untuk memenuhi situasi darurat terlebih dahulu.

Lebih lanjut, Arifin memaparkan, berdasarkan data total produksi batubara Indonesia sebanyak 40% speknya memenuhi kebutuhan pembangkit listrik domestik.

BERITA TERKAIT

Adapun jika dihitung-hitung, 40% dikalikan produksi 600 juta ton maka ada 240 juta ton batubara yang memenuhi spek untuk PLTU dalam negeri.

Sedangkan pemakaian domestik hanya seperempatnya dari 600 juta ton itu sehingga hanya 150 juta ton.

"Kalau pemasok disiplin memenuhi komitmennya, Indonesia tidak perlu mengalami krisis atau kekurangan pasokan batubara," tegasnya.

Sebenarnya, indikasi krisis ini sudah dimulai dari Agustus 2021 yang lalu dan Arifin mengungkapkan pihaknya dapat mengatasinya dengan cepat.

Tetapi dalam kelanjutannya, bukannya tren semakin membaik, justru semakin mengkhawatirkan.

Maka dari itu, prioritas utama yang dilakukan ESDM adalah menjaga ketersediaan supply batubara karena kebijakan DMO 25% ini merupakan mandat yang harus ditaati.

"Ke depannya memang harus kita sempurnakan hal-hal terkait kelemahan yang selama ini kita temui sehingga persoalan ini tidak akan terulang kembali," ujarnya. (Tribunnews.com/Kontan) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas