Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Nasib Garuda Indonesia, Dulu Terbangkan 200-an Pesawat, Kini Cuma 35 Pesawat

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penyewaan pesawat di PT Garuda Indonesia

Editor: Sanusi
zoom-in Nasib Garuda Indonesia, Dulu Terbangkan 200-an Pesawat, Kini Cuma 35 Pesawat
Hendra Gunawan/Tribunnews.com
Pesawat Garuda indonesia mengangkasa di Bandara Seokarno Hatta, Cengkareng 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib suram PT Garuda Indonesia (Persero) nampaknya belum akan mereda. Setelah laporan keuangannya berdarah-darah karena terus merugi, dugaan korupsi di masa lalu satu per satu kini mulai diungkap ke publik.

Teranyar, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penyewaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Pengadaan itu melibatkan jenis pesawat ATR 72-600.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyebutkan armada pesawat Garuda Indonesia sudah menyusut sangat drastis karena masalah keuangan dan dugaan korupsi di masa lalu.

Baca juga: Kronologi Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat ATR di Garuda hingga Respons Manajemen

“Total pesawat sebelumnya 200 lebih kalau tidak salah. Lalu karena ada berbagai macam problem saat ini tinggal 142 pesawat. Hari ini tinggal 35 pesawat. Sementara sisanya itu grounded dan dipegang leasing," kata Erick Thohir dikutip dari Kompas TV, Rabu (12/1/2022).

Sempat menguasai langit Indonesia, jumlah pesawat terbang yang dimiliki Garuda saat ini bahkan jauh lebih sedikit dibandingkan anak usahanya, Citilink yang mengoperasikan 40 pesawat.

Hampir semua pesawat Garuda yang ditarik pihak lessor karena menunggak pembayaran sewa. Erick sendiri sempat menyebut ada beberapa indikasi korupsi dalam kerja sama penyewaan pesawat dengan lessor.

Baca juga: Kebiasaan Garuda Dikritik, Erick: Garuda Suka Beli Pesawat Lebih Dulu Ketimbang Tentukan Rute

Dari ratusan pesawat yang tidak bisa terbang itu, beberapa di antaranya tidak bisa dikembalikan karena terikat oleh kontrak.

Berita Rekomendasi

Erick berpandangan, persoalan yang membelit Garuda Indonesia jika tidak diselesaikan akan mengganggu ekosistem penerbangan nasional.

“Kalau ini tidak diselesaikan ekosistem penerbangan nasional bisa berbahaya. Akhirnya juga akan membebani konsumen,” ucap mantan Presiden Inter Milan itu.

Korupsi pengadaan pesawat ATR

Terbaru, Erick Thohir melaporkan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan pesawar ATR. Ia mengatakan, penyewaan pesawat di perseroan terindikasi korupsi berdasarkan audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Kejagung Benarkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Terjadi di Era Emirsyah Satar

"Kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan, sudah bukan lagi era menuduh, tapi mesti ada fakta yang diberikan," ujar Erick dalam keterangannya.

Ia mengatakan, berdasarkan data-data yang dimiliki Kementerian BUMN, dalam proses pengadaan pesawat Garuda Indonesia ada indikasi korupsi dengan merek pesawat yang berbeda-beda. Kali ini yang sedang dilaporkan adalah jenis ATR 72-600.

"Sudah kita ketahui secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya, itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda, khsususnya hari ini memang adalah ATR 72-600," papar dia.

Dikutip dari Antara, proyek pengadaan pesawat ATR 72-600 melalui leasing atau lessor merupakan pengembangan kasus lama yang terjadi pada zaman mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

Pada 2013, maskapai pelat merah itu menggarap proyek pengadaan 35 unit pesawat ATR 72-600 untuk melayani penerbangan jarak dekat di berbagai daerah di Indonesia.

Kala itu, perseroan mendatangkan pesawat ATR 72-600 untuk melayani rute-rute penerbangan jarak tempuh kurang dari 900 mil laut, karena pesawat itu diklaim punya kapabilitas untuk menjangkau bandara-bandara kecil dengan landasan pacu kurang dari 1.600 meter.

Baca juga: Ini Alasan Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia ke Kejagung, Bukan ke KPK

Namun, seiring berjalannya waktu perseroan lantas mengembalikan pesawat tersebut kepada pihak lessor karena dianggap kurang cocok beroperasi di Indonesia.

Selain itu diduga, ada upaya penggelembungan (mark up) penyewaan pesawat Garuda Indonesia yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Pengadaan pesawat ATR tersebut masuk dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2009-2014 perseroan. Di mana pembiayaan untuk mendatangkan pesawat dilakukan dalam beberapa skema.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korupsi Gerogoti Garuda, Dulu Terbangkan 200-an Pesawat, Kini Sisa 35 Pesawat"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas