Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Upaya PPATK Mengungkap Kasus BEC dan Narkotika Bernilai Ratusan Miliar Rupiah Secara Dini

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berupaya untuk mengungkap kasus Business Email Compromised (BEC)

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Upaya PPATK Mengungkap Kasus BEC dan Narkotika Bernilai Ratusan Miliar Rupiah Secara Dini
istimewa
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berupaya untuk mengungkap kasus Business Email Compromised (BEC) dan narkotika secara dini.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya tengah membangun aplikasi statistik TPPU dan TPPT, serta menghasilkan operational alert dua kejahatan tersebut sedini mungkin.

"Terkait penanganan kasus narkotika melalui mekanisme pertukaran informasi Public Private Partnership (PPP), PPATK telah mengirimkan sebanyak 1 hasil analisis (HA) kepada penyidik," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (13/1/2022).

Sementara, total aliran dana yang ditelusuri yaitu Rp 1,66 triliun, di mana terdiri dari dana masuk Rp 834 miliar dan dana keluar Rp 835 miliar.

Kemudian untuk BEC, PPATK telah mengirimkan sebanyak 12 HA ke Kepolisian RI dengan total dana masuk ke sistem perbankan Indonesia sebesar Rp 294 miliar dan 59 persen dapat diselamatkan melalui wewenang penghentian sementara transaksi.

"Sedangkan, dana sisanya telah ditarik oleh pelaku," pungkas Ivan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas