Bentuk Tim, Pemerintah Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
Pemerintah saat ini masih melakukan pematangan rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini masih melakukan pematangan rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, pengembangan PLTN di dalam negeri nantinya melalui kerja sama internasional terkait studi.
Baca juga: Kepala Bakamla RI dan KSAL Australia Bahas Rencana Pembangunan Kapal Selam Nuklir AUKUS
"Target untuk PLTN komersial yang dibangun sesuai RPJMN adalah bangun kerja sama internasional," kata Dadan, Senin (17/1/2022).
Dadan menyebut, pengembangan PLTN komersial didukung dengan terbitnya Keputusan Menteri ESDM dalam pembentukan tim.
"Sudah terbit Keputusan Menteri ESDM untuk pembentukan tim terkait persiapan untuk penyusunan kelembagaan dari pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir," tuturnya.
Baca juga: Waket DPD RI Dorong Batan dan PLN Kolaborasi Kembangkan Energi Nuklir
Terkait lokasi, kata Dadan, belum ditetapkan tetapi Litbang ESDM terlibat dalam kajian-kajian, termasuk yang ada di Bangka Belitung dan Kalimantan.
"Tapi hal ini memang belum ada penunjukkan lokasinya," ujarnya.
Dadan pun belum dapat menyebut kisaran nilai investasi yang diperlukan dalam pengembangan PLTN di Indonesia, karena tergantung dari teknologi dan kapasitas yang akan terpasang.
"Ada pihak yang menyampaikan ke kami, listriknya ini cukup menarik dari sisi harga. Misalkan di angka USD 9-10 sen per kWh, ada juga yang menyampaikan angkanya di bawah USD 7 sen, atau USD 7 cent lah," tutur Dadan.