Menkeu Sri Mulyani Sebut Kementerian PUPR Berperan Penting Dalam Pembangunan Ibu Kota Baru
Sri Mulyani mengatakan tahap selanjutnya adalah bagaimana dari landasan UU itu akan menjadi sebuah tahapan untuk proses pembangunan dan pemindahan IKN
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Undang-undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) resmi disahkan oleh DPR hari ini.
Sri Mulyani mengatakan, tahap selanjutnya adalah bagaimana dari landasan UU itu akan menjadi sebuah tahapan untuk proses pembangunan dan pemindahan IKN.
"Dalam hal ini, pembahasan dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait, terutama nanti akan dilaksanakan oleh kementerian yang sangat penting yaitu Kementerian PUPR," ujarnya saat konferensi pers di Gedung DPR, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Ketua Pansus Bantah RUU IKN Dikebut karena Titipan Investor
Lebih rinci, pembahasan yang pertama adalah akses berupa jalan menjadi sangat penting dan juga bisa melalui alternatif pelabuhan.
"Melalui pelabuhan karena bisa melalui teluknya itu. Jadi, itu dua hal yang akan menentukan bagaimana akses dan kemudian momentum pembangunan dijalankan," kata Sri Mulyani.
Selain itu di dalam pembahasan, juga sudah dibahas mengenai identifikasi wilayah serta kawasan pemerintahan dan inti pemerintahan.
Baca juga: Ketimbang Nusantara, Fadli Zon Bilang Ibu Kota Baru Sebaiknya Dinamakan Jokowi
"Oleh karena itu di dalam konteks tahun 2022 hingga 2024 nanti, fokusnya adalah bagaimana desain dari pelaksanaan yang paling prioritas, sehingga momentum (bangun IKN) itu berjalan," pungkasnya.