Minyak Goreng Rp 14 Ribu, Pedagang Pasar: Kami Hanya Penonton, Diperhatikan Saat Akan Pilpres Saja
Induk Koperasi Pedagang Pasar menilai pemerintah seakan menganak tirikan pasar tradisional dalam hal menerapkan kebijakan minyak goreng
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkopas) menilai pemerintah seakan menganak tirikan pasar tradisional dalam hal menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter.
Sekretaris Jenderal Inkopas Ngadiran mengatakan, harga minyak goreng Rp 14 ribu hanya ada di ritel modern, sehingga harga di pasar tradisional saat ini rata-rata masih Rp 20 ribu per liter.
"Tolong kami jangan hanya buat kampanye doang, kalau mau Pilpres (pemilihan presiden), Pilkada, Pileg ke pasar tradisional. Giliran ada harga minyak goreng Rp 14 ribu, kami disuruh jadi penonton," kata Ngadiran saat dihubungi, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Harga Minyak Goreng Rp 14.000,00 per Liter Selama 6 Bulan, Mendag: Jangan Panic Buying, Stok Cukup
Ngadiran mengaku sudah meminta pemerintah pusat untuk melakukan operasi pasar ke pasar tradisional yang mayoritas dikunjungi masyarakat menengah bawah.
"Kalau begini kami pasar tradisional dan warung tradisional berarti tidak dianggap pemerintah. Apakah kami dianggap tidak punya duit untuk nebus, tugas pemerintah itu melakukan pembinaan dan penguatan ke kami," papar Ngadiran.
Ia pun menyebut, tersedianya harga minyak goreng Rp 14 di ritel modern, membuat masyarakat berbelanja kebutuhan sehari-hari ke supermarket dan akhirnya tidak berbelanja di pasar tradisional.
Baca juga: Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter Berlaku Mulai Hari Ini, Tersedia Selama 6 bulan
"Gara-gara minyak goreng murah, jadi mereka sekalian beli sikat gigi di ritel modern, beli sabun, beli kebutuhan lain di sana," ucapnya.
Ngadiran juga meragukan pemerintah yang akan menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu pada pekan depan di pasar tradisional, setelah dijalankan di ritel modern mulai hari ini.
"Ah itu bilangnya sejak Desember 2021 Kemendag bilang begitu. Masyarakat sudah lama berkesakitan gara-gara minyak goreng mahal dari Agustus 2021 sampai sekarang, setengah tahun tidak bisa kendalikan harga pemerintah," tutur Ngadiran.