Minyak Goreng Rp 14.000/Liter Mulai Dijual di Ritel Modern, Bagaimana Kenyataannya di Lapangan?
Namun kenyataannya belum semua ritel modern yang menjual minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter.
Editor: Hendra Gunawan
Sementara Tribunnews.com, mencoba mendatangi salah satu ritel modern yang berada di kawasan Depok, Jawa Barat, yakni Hypermart Depok Town Square, sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat memasuki Hypermart, pengunjung lansung melihat minyak goreng kemasan yang telah tersusun rapih di rak dengan berbagai merk, dan tertulis harga Rp 14 ribu per liter.
Pihak Hypermart menyediakan berbagai merek dan ukuran minyak goreng.
Namun, selama setengah jam lebih mengamati, hanya ada satu dua orang yang membeli minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter.
"Iya masih sepi yang beli, mungkin masih banyak yang belum tahu hargnya sudah Rp 14 ribu," kata salah satu karyawan Hypermart kepada Tribunnews.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Jadi Rp 14 Ribu per Liter Mulai Hari Ini, Mendag Imbau Warga Tidak Panic Buying
Selain itu, Ia menduga sepinya pembeli minyak goreng pada hari ini karena adanya pembatasan setiap transaksi
"Maksimal dua untuk minyak goreng ukuran 1 liter, jadi harganya Rp 28 ribu. Ukuran di atasnya dibatasi juga cuman boleh satu aja," ujarnya.
Salah satu pembeli minyak goreng yang datang bersama suaminya dan anaknya, mengaku hanya bisa membeli satu minyak goreng ukuran 5 liter.
Bakal Disanksi
Sebelumnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi kepada produsen atau perusahaan minyak goreng yang menjual produknya di atas Rp 14.000 per liter.
"Produsen yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kami mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas," ujar Mendag Lutfi saat jumpa pers virtual, Selasa (18/1/2022).
Bahkan Mendag menegaskan bagi semua pihak yang melakukan kecurangan atau penyelewengan minyak goreng murah akan dibawa ke meja hijau.
"Kami ingatkan kepada siapapun yang melakukan kecurangan atau melakukan apapun tindakan melawan hukum Pemerintah RI akan melanjutkan ke proses hukum," kata Lutfi.
Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).