Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara Gunakan Dana PEN Rp 450 Triliun
Pemerintah mengalokasikan dana Rp 450 triliun dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah akan mengalokasikan dana Rp 450 triliun dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pelaksanaan pembangunan IKN Nusantara pada 2022
bisa dikategorikan sebagai proses untuk sekaligus pemulihan ekonomi.
"Jadi, nanti yang akan kita desain untuk tahun 2022, seperti diketahui paket untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp 450 triliun masih belum dispesifikasi seluruhnya," kata dia dalam konferensi pers di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
"Jadi, nanti mungkin bisa dimasukkan di dalam bagian dari program pemulihan ekonomi, sekaligus momentum pembangunan ibu kota negara baru," ujar Sri Mulyani.
Dia menjelaskan, komposisi anggaran pemulihan ekonomi tahun ini sama dengan yang pemerintah lakukan pada tahun 2020 dan tahun 2021.
"Itu masih terdiri dari kelompok penanganan Covid-19 sebagai yang paling penting karena ini adalah
menjadi syarat bagi kita untuk pulih kembali. Kemudian, bantuan sosial pada masyarakat, dan yang ketiga adalah akselerasi pemulihan," katanya.
Baca juga: Pengamat: Jakarta Tetap Akan Jadi Kota Paling Maju Meski Ibu Kota Negara Dipindah ke Kalimantan
Menurutnya, pemerintah nanti bisa mendesain untuk kebutuhan awal, terutama pelaksanaan akses infrastruktur pembangunan IKN. "Akses infrastruktur bisa masuk dalam kategori penguatan pemulihan ekonomi di dalam program pemulihan ekonomi nasional tahun 2022," ungkapnya.
Sri Mulyani mengatakan,banyak pertanyaan mengenai masalah keuangan terkait pembangunan IKN setelah pengesahan Undang-undang (UU) IKN kemarin.
Dipindah Lima Tahap
Sri Mulyani menjelaskan, ada lima tahapan untuk pemindahan ibu kota baru, termasuk masa kritis yakni di periode awal 2022 hingga 2024.
"Pemindahan ini terdiri dari lima tahapan. Mungkin tahapan yang paling kritis sesudah UU dibuat adalah tahap pertama, tahun 2022 ini hingga 2024," ujarnya.
Kemudian, tahapan pemindahan berikutnya akan diikuti dengan tahap kedua, ketiga, keempat, dan kelima dari tahun 2025 hingga 2045.
Baca juga: Rocky Gerung Usulkan Ibu Kota Baru Bernama Jokowikarta, Fadli Zon Lebih Setuju Pakai Nama Jokowi
"Untuk tahapan yang pertama sangat kritis ini, nanti dari aspek pendanaannya akan dilihat. Apa yang menjadi trigger awal, yang akan menimbulkan momentum untuk pembangunan selanjutnya dan juga
menciptakan jangkar bagi pembangunan ibu kota negara dan pemindahannya," kata Sri
Mulyani.
Karena itu, mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, pemerintah segera menyusun rencana induk dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).