Pengusaha Usul Ada DMO Minyak Goreng Hingga Kenaikan Pajak Ekspor Demi Kendalikan Harga
Ketua Umum AIMMI Adiwisoko Kasman mengatakan, dalam beberapa bulan ke depan akan menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) meminta pemerintah segera membuat aturan yang dapat menekan harga minyak goreng, seiring tingginya harga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) yang sudah mencapai Rp 15 ribu per kilo gram.
Ketua Umum AIMMI Adiwisoko Kasman mengatakan, dalam beberapa bulan ke depan akan menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri, yang biasanya terjadi peningkatan permintaan minyak goreng.
Baca juga: Minyak Goreng Resmi Dijual Rp 14.000 per Liter, Ibu-ibu di Sejumlah Daerah Serbu Minimarket
"Produksi minyak kita cukup banyak 47 juta ton, bagaimana disisihkan ke dalam negeri supaya masyarakat bisa nikmati, apakah DMO dometic market obligation (DMO), batasan atau menaikkan pajak ekspor, terserah yang penting suplai dan demand cukup," papar Adi saat rapat dengan Komisi VI DPR di Komplek Parlemen, Rabu (19/1/2022).
Menurutnya, sikap yang tegas dari pemerintah menyikapi harga minyak goreng sangat dibutuhkan dan perlu dipikirkan dari saat ini.
Baca juga: Minyak Goreng Rp 14 Ribu, Pedagang Pasar: Kami Hanya Penonton, Diperhatikan Saat Akan Pilpres Saja
"Kalau terlambat saya tidak tahu akan terjadi kenaikan harga menjadi berapa, meski saat ini ada Rp 14 ribu (kebijakan satu harga), tapi apa bisa tercover nanti dengan konsumsi yang sangat tinggi di dalam negeri," tuturnya.
Adi pun menyebut, permintaan minyak goreng yang tinggi saat Ramadhan dan Idul Fitri bukan hanya akan terjadi di dalam negeri, tetapi permintaan luar negeri juga diprediksi akan meningkat.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, Pedagang Sindir Kemendag Salah Strategi
"Negara muslim pasti beli minyak goreng nantinya lebih banyak, mereka juga butuh. Ini kami berbicara sesuai pengalaman selama ini," ucap Adi.