Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Kembangkan Industri Petrokimia untuk Tekan Defisit Neraca Perdagangan

Guna menekan defisit neraca perdagangan pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mengembangkan industri petrokimia.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemerintah Kembangkan Industri Petrokimia untuk Tekan Defisit Neraca Perdagangan
dok. Setkab
Pabrik petrokimia PT Tuban Petrochemical Industries di Tuban, Jawa Timur. 

Komoditas yang menjadi fokus pengembangan antara lain zat Olefin (Ethylene dan Propilene) yang ditargetkan mencapai kapasitas produksi domestik sebesar 7.730,2 KTA serta Polyolefin (Polyethylene dan Polypropilene) sebesar 6.836 KTA pada tahun 2030. 

Dengan kepemilikan sahamnya oleh PT Pertamina (Persero) dan Pemerintah c.q. Kementerian Keuangan, TubanPetro memperoleh peran strategis membantu kebijakan pemerintah dalam pengembangan industri petrokimia nasional melalui sinergi dan kolaborasi dengan PT Pertamina (Persero), sehingga tercapai kondisi hilangnya ketergantungan impor komoditi petrokimia.

“Selanjutnya, mengurangi current account defisit, dan menjadi driver pertumbuhan PDB nasional dengan turut menjaga pasokan bahan baku untuk industri yang menggunakan produk turunan petrokimia existing maupun penambahan pelaku industri sehingga tercipta lapangan kerja baru dan konsekuensinya akan menambah pendapatan negara melalui penerimaan pajak dan dividen,” ucap Rionald Silaban dalam pernyataannya, Kamis(20/1/2022).

TubanPetro dengan desain awal pengembangan menjadi produsen petrokimia terintegrasi end-to-end dapat dioptimalkan sebagai vehicle Pertamina Grup dalam meningkatkan portofolio perusahaan dalam industri petrokimia hulu dan intermediate dengan pembentukan integrated petrochemical value chain yang juga terintegrasi dengan industri migas Pertamina.

Hal ini diharapkan sejalan dan membantu mewujudkan visi Pertamina untuk menjadi perusahaan global energi dan petrokimia terdepan dengan nilai pasar USD 100 Miliar.

Kata Rionald, pengembangan TubanPetro khususnya Project Olefin TPPI dan Integrated Polypropilene Plant 2 pada Polytama merupakan bentuk kontribusi terhadap Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.

Tujuan pemerintah mengurangi ketergantungan impor kimia dasar hingga dibawah 30% pada tahun 2027 diharapkan dapat terwujud melalui peningkatan produksi zat olefin (Ethylene dan Propylene) yang merupakan target output dari proyek olefin TubanPetro.

BERITA REKOMENDASI

Disampaikan Rionald, dari sisi korporasi, Rencana Jangka Panjang TubanPetro akan berlangsung dalam lingkup waktu yang lebih sempit dari RPIN, yaitu pada rentang 2021-2025.

Pada tahap awal yakni 2021- 2022, dilaksanakan penempatan investasi dan inisiatif strategis, pada tahap kedua, dilakukan proses konstruksi, pengembangan kapasitas dan rencana diversifikasi produk untuk mendukung pembentukan integrated petrochemical value chain pada 2023 - 2024.

Hingga pada tahap akhir di 2025 dan seterusnya perusahaan dapat fokus pada operasionalitas berkelanjutan serta penciptaan sinergi, inovasi dan value added.

Dengan masih tingginya tingkat ketidakpastian ekonomi global dan berbagai isu yang dapat timbul secara tiba-tiba termasuk persaingan usaha dengan pemain petrokimia lain, DJKN mengharapkan TubanPetro selalu alert, menjaga komitmen dan konsistensi guna tercapainya berbagai harapan shareholder.

Antara lain mewujudkan proyek terkait integrated petrochemical value chain, menjadi market leader, berkontribusi untuk penurunan defisit neraca dagang petrokimia nasional, meningkatkan nilai investasi pemegang saham.

“Karena itu, penting untuk selalu menjaga kesehatan perusahaan, membuat keputusan finansial dan aksi korporasi yang prudent, mempercepat proyek guna peningkatan kapasitas produksi, sekaligus meningkatkan operasional excellence,” tegas Rionald Silaban. (Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas