Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenhub Sebut Ada Alasan Kuat Mengenai Wacana Kenaikan Tarif KRL

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan ada alasan kuat kenapa wacana kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL)

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemenhub Sebut Ada Alasan Kuat Mengenai Wacana Kenaikan Tarif KRL
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon penumpang menaiki kereta di peron jalur layang (elevated track) Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021). Jalur layang Bogor Line di Stasiun Manggarai yang telah beroperasi bagi penumpang KRL Commuter Line relasi Jakarta-Bogor menggunakan desain yang modern dan standar pelayanan terbaik dengan pemerintah sebagai regulatornya dan KAI Commuter sebagai operator yang melengkapi fasilitas layanan untuk pengguna. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan Tribunnews, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan ada alasan kuat kenapa wacana kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) bisa terjadi.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, terkait kenaikan tarif KRL ini sudah melalui kajian dan juga survei yang melibatkan banyak pihak.

"Penetapan besaran tarif juga tidak sembarang, karena itu hasil angka survei, kalkulasi dan juga telah melalui konsultasi kepada para pakar," ucap Adita, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Ada Imbauan Pemerintah, Jumlah Penumpang KRL Turun 3 Persen

Adita juga mengungkapkan, bahwa kenaikan tarif KRL tentunya juga akan kembali kepada masyarakat selaku pengguna jasa karena untuk meningkatkan pelayanan.

"Bila dilihat saat ini layanan yang ada di KRL itu sudah lebih baik dibandingkan dulu, mulai dari peningkatan fasilitas sarana dan prasarana serta program juga sudah terlihat," ujar Adita.

Meski begitu, Adita mengatakan, sampai dengan hari ini tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018, yakni Rp 3.000 untuk 25 km pertama. Kemudian untuk tiap 10 km selanjutnya tetap Rp 1.000.

Baca juga: Kenaikan Tarif KRL Dinilai Mampu Kurangi Beban Subsidi Pemerintah untuk Layanan Angkutan Kereta

Berita Rekomendasi

"Jadi, kita belum menaikkan tarif KRL ini, kita masih penjajakan, mencari masukan dan juga melakukan kajian mengenai hal tersebut," ujar Adita.

Menurutnya, wacana itu kemungkinan besar akan diterapkan tetapi tidak sekarang karena masih mempertimbangkan banyak hal dan juga masukan-masukan dari berbagai pihak terutama pengguna layanan.

"Kita tentunya tidak akan tutup telinga, mengenai masukan terkait tarif KRL ini. Maka dari itu, ini masih dalam kajian," ujar Adita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas