Belum Kantongi Dana Bangun IKN, Menteri PUPR Ajukan Anggaran Rp 46 Triliun ke Menkeu
PUPR hingga saat ini belum mengantongi anggaran untuk melakukan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
![Belum Kantongi Dana Bangun IKN, Menteri PUPR Ajukan Anggaran Rp 46 Triliun ke Menkeu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/presiden-joko-widodo-melakukan-penin.jpg)
Foto Setkab
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi Ibu Kota Negara Baru tepatnya meninjau Klaster Pemerintahan (titik nol), di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019) siang.
"IKN itu sesuatu yang baru, yang tidak berdampak apa-apa. Dia hanya kebun dan hutan saja yang mau kita bangun. Jadi saya ingatkan Bu Menteri dan kawan-kawan di Komisi XI agar tidak melanggar UU yang sudah kita buat dan setujui bersama," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembangunan IKN di Kalimantan Timur akan menggunakan sebagian dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022.
Hal ini karena IKN menjadi bagian dari program PEN.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Jelaskan Biaya Pembangunan Ibu Kota Negara Diambil Dari Dana PEN
Diketahui, saat ini pemerintah belum membagi dana PEN 2022 secara rinci.
Untuk itu, pemerintah akan memasukkan IKN menjadi salah satu dari program pemulihan ekonomi.
Berita Rekomendasi