Belum Kantongi Dana Bangun IKN, Menteri PUPR Ajukan Anggaran Rp 46 Triliun ke Menkeu
PUPR hingga saat ini belum mengantongi anggaran untuk melakukan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga saat ini belum mengantongi anggaran untuk melakukan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
"Sampai saat ini tidak ada anggaran di PUPR untuk IKN, karena dalam surat Menteri Keuangan dan Bappenas pada saat alokasi anggaran itu ada bintangnya, bahwa alokasi 2022 di luar IKN dan bencana alam," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat rapat dengan Komisi V DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Respons KSAD Jenderal Dudung Terkait Rencana Pemindahan Personel TNI AD Ke IKN
Menurutnya, Kementerian PUPR sedang melakukan penyusunan kebutuhan anggaran untuk pembangunan pusat pemerintahan di lokasi IKN untuk diusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"2022 sampai 2024 untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yaitu kantor presiden, kantor wakil presiden, DPR, MPR, jalan, air baku, air minum, listrik itu sekitar Rp 46 sekian triliun," tutur Basuki.
"Kami sebagai user, apakah itu (diambil dari) PEN, saya tidak mengerti," sambung Basuki.
Baca juga: Risma Disebut Berpeluang Jadi Kepala IKN, Bagaimana Tanggapan PDI Perjuangan?
Basuki pun memastikan anggaran pembangunan IKN tidak akan mengganggu program-program PUPR terkait kerakyatan.
"Insya Allah tidak dibebani lagi (ke PUPR) karena itu di luar DIPA. Tapi kalau itu direfocusing dari DIPA, saya akan jaga betul yang untuk kerakyatan ini, karena tidak mungkin Rp 46 triliun dibebankan pada DIPA kita semua," tuturnya.
Polemik Anggaran IKN, Airlangga Bilang Tidak Pakai Dana PEN, Anggaran Ada di PUPR
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah tak menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pembangunan ibu kota baru pada tahun ini.
Airlangga menyampaikan, hingga saat ini, pemerintah tidak berencana memasukkan proyek pembangunan IKN baru ke dalam Program PEN.
Dia menjelaskan, dana pembangunan proyek IKN akan menggunakan alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca juga: UU IKN Akan Digugat ke MK, DPR: Itu Hak Konstitusional Warga Negara
“Terkait IKN, anggarannya ada di PUPR dan memang diperkirakan fase pertama dibutuhkan dana Rp 45 triliun, namun secara bertahap, tergantung kebutuhan dan progres,” katanya dalam konferensi pers, Senin (24/1).
Adapun, Dia menjabarkan, total anggaran PEN yang sudah diputuskan sebesar Rp 451,64 triliun dan dibagi dalam 3 bidang. Pertama, untuk kesehatan sebesar Rp 125,97 triliun.