Pupuk Indonesia Akan Tindak Tegas Distributor yang Permainkan HET ke Petani
SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, mengatakan bahwa perusahaan tidak ragu memberikan sanksi sampai dengan pemecatan kepada oknum
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Muhammad Zulfikar
Wijaya mengimbau kepada seluruh petani agar mengikuti ketentuan tersebut dan melakukan penebusan pupuk bersubsidi di kios-kios resmi. Adapun ciri kios resmi Pupuk Indonesia grup adalah memiliki papan nama kios resmi dan menunjukkan harga eceran tertinggi (HET) pada tempat terbuka.
Pengembangan Digitalisasi Distribusi
Sementara itu, untuk meningkatkan kepercayaan publik, mencegah penyelewengan, meningkatkan transparansi, tata kelola dalam pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani yang berhak, saat ini Pupuk Indonesia sedang melakukan pilot project penggunaan digitalisasi kios-kios resmi dengan mengembangkan Retail Management System (RMS).
"RMS ini merupakan aplikasi digital yang digunakan oleh kios resmi untuk memproses penyaluran pupuk bersubsidi. Aplikasi ini memiliki fitur yang dapat diintegrasikan dengan system kartu tani dan database e-RDKK " jelas Wijaya.
Sampai Januari 2022, RMS telah diujicobakan ke 158 kios resmi pupuk subsidi di Provinsi Bali. Uji coba juga dilakukan pada kios resmi di provinsi lainnya, seperti di Jawa Timur (60 Kios), Jawa Barat (30 Kios), Jawa Tengah (35 Kios), Sulawesi Selatan (18 kios), Sumatera Selatan (26 kios), Nangroe Aceh Darussalam (17 kios), dan berbagai provinsi lainnya.
Petani dan masyarakat yang mengetahui atau menemukan pelanggaran penyaluran pupuk bersubsidi diminta menghubungi layanan pelanggan Pupuk Indonesia di kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau melaporkan ke KP3 setempat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.