Benarkah Harga Minyak Goreng di Malaysia Lebih Mahal Dari Indonesia?
Akan tetapi kebijakan untuk padar minyak goreng dalam negeri kedua negara berbeda, sehingga harganya pun sangat berbeda.
Editor: Hendra Gunawan
Dengan kata lain, harga minyak goreng di Malaysia adalah sebesar Rp 19.020 per kilogramnya. Harga tersebut untuk beberapa wilayah seperti Negara Bagian Pulau Pinang.
Di Negara Bagian lain, harga minyak masak lebih tinggi seperti Negara Bagian Perlis yakni RM 28,29 dan di Negara Bagian Kedah RM 28,90 untuk setiap kemasan 5 kilogram.
YB Dato Sri Alexander Nanta Linggi, Menteri KPDNHEP menjelaskan, mengatakan pemerintah Malaysia menjamin kualitas minyak goreng sawit bersubsidi yang dijual dalam plastik polibag sama dengan yang dijual dalam botol.
Baca juga: Polri Pastikan Minyak Goreng Kemasan dan Curah Satu Harga Berlaku Sejak 1 Febuari 2022
Menurut dia, minyak goreng yang dijual dalam kemasan botol dan kaleng plastik tidak disubsidi dan harganya ditentukan oleh harga CPO di pasar dunia.
Warga Malaysia bebas memilih untuk membeli minyak goreng bersubsidi dalam kemasan polybag atau tidak bersubsidi yang dikemas dalam kemasan botol dan kaleng plastik.
“KPDNHEP sedang berdiskusi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait untuk memperbaiki mekanisme penerapan harga minyak goreng bersubsidi dan nonsubsidi untuk mengurangi beban konsumen,” katanya.
Dalam perbandingan harga kebutuhan pokok antar-negara, faktor lain yang harus diperhatikan adalah pendapatan per kapita. Hal ini berpengaruh kemampuan daya beli.
Terbaru, PDB per kapita Malaysia adalah Rp 149,25 juta, sementara Indonesia memiliki PDB per kapita Rp 55,52 juta atau hampir sepertiga PDB per kapita Malaysia. (Muhammad Idris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendag Klaim Minyak Goreng RI Lebih Murah dari Malaysia, Benarkah?"