Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Temukan Kontaminasi BPA di Galon Isi Ulang, BPOM: Kami Akan Evaluasi dan Buat Peraturannya

Perlu diketahui, Bisfenol-A, atau kerap yang disingkat BPA, adalah bahan campuran utama polikarbonat, jenis plastikdigunakan galon isi ulang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Temukan Kontaminasi BPA di Galon Isi Ulang, BPOM: Kami Akan Evaluasi dan Buat Peraturannya
(Shutterstock)
Ilustrasi air minum galon isi ulang. 

Galon Isi Ulang Dinilai Berbahaya, BPOM Tegaskan Lindungi Masyarakat dari Bahaya BPA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan fakta yang mengkhawatirkan dalam pengunjian post-market air minum galon isi ulang yang mereka lakukan selama satu tahun terakhir.

Pengujian tersebut menunjukkan potensi berbahaya migrasi Bisfenol-A pada sarana distribusi dan fasilitas produk industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang telah mencapai ambang batas berbahaya.

"Pada uji post-market 2021-2022, dengan sampel yang diperoleh dari seluruh Indonesia, menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan," kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, pada Rabu (2/2/2022).

Baca juga: BPOM Tegaskan Keamanan Kemasan Galon Polikarbonat yang Dipakai Berulang

Perlu diketahui, Bisfenol-A, atau kerap yang disingkat BPA, adalah bahan campuran utama polikarbonat, jenis plastik yang banyak digunakan galon isi ulang.

Sebagai bahan kimia, BPA berfungsi menjadikan plastik polikarbonat mudah dibentuk, kuat dan tahan panas. Plastik polikarbonat pun mudah dikenali dengan kode daur ulang "7" pada dasar galonnya.

Rita menjabarkan, berdasarkan hasil uji migrasi BPA (perpindahan BPA dari kemasan pangan ke dalam pangan) menunjukkan sebanyak 33% sampel pada sarana distribusi dan peredaran, serta 24% sampel pada sarana produksi berada pada rentang batas migrasi BPA 0,05 mg/kg yang ditetapkan Otoritas Keamanan Makanan Eropa (EFSA), dan 0,6 mg/kg berdasarkan ketentuan di Indonesia.

"Potensi bahaya di sarana distribusi dan peredaran 1,4 kali lebih besar dari sarana produksi," ujarnya.

Baca juga: BPOM Tambah Dua Daftar Kombinasi Vaksin Booster untuk Covid-19

BERITA REKOMENDASI

“Selain itu, terdapat potensi bahaya di sarana distribusi hingga 1,95 kali berdasarkan pengujian terhadap kandungan BPA pada produk AMDK berbahan polikarbonat dari sarana produksi dan distribusi seluruh Indonesia,” tambah Rita.

Berdampak pada bayi dan anak-anak

Dalam pengujian tersebut, BPOM juga melakukan kajian paparan BPA pada konsumen produk galon isi ulang.

Hasilnya, kelompok rentan seperti bayi berusia 6-11 tahun bulan berisiko 2,4 kali, dan pada anak-anak usia 1-3 tahun berisiko 2,12 kali dibandingkan kelompok dewasa usia 30-64 tahun.

"Kesehatan bayi dan anak merupakan modal paling dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing yang merupakan salah satu tujuan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020-2024," ujarnya.


Rugikan sektor ekonomi

Selain mempengaruhi kesehatan, Rita mengatakan BPOM bersama kalangan ahli di perguruan tinggi juga melakukan kajian kerugian ekonomi dari permasalahan kesehatan yang timbul akibat paparan BPA pada air kemasan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas