Soroti Pasokan dan Harga yang Masih Beragam, DPR: Kebijakan Harga Minyak Goreng Gagal Total
Anggota DPR menilai kebijakan pemerintah yang diharapkan bisa mengatasi lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng gagal total.
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai kebijakan pemerintah yang diharapkan bisa mengatasi lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng gagal total.
"Setelah melihat apa yang dilakukan Pak Menteri (Perdagangan) sampai hari ini, kami menilai bahwa kebijakan yang diambil menurut kami masih gagal total," ujar Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Mufti AN Anam, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Pedagang di Kota Kediri Jatim Masih Jual Minyak Goreng di Atas HET, Ini Alasannya
Diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000 per liter. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonoman Airlangga Hartarto menegaskan, per 1 Februari 2022 lalu harga minyak goreng di seluruh Indonesia sudah mengikuti ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Mulai 1 Februari harga dipatok di Rp14.000 untuk yang premium, Rp 13.500 untuk yang packing sederhana, dan Rp11.500 yang curah.
Menurut Mufti, kebijakan satu harga minyak goreng tidak berjalan. Sebab harga minyak goreng di berbagai daerah masih beragam, tidak Rp 14.000 per liter seperti yang disampaikan pemerintah.
"Kami beberapa hari kemarin turun (ke lapangan) karena kami ingin memastikan betul bahwa apakah (minyak goreng) Rp 14.000 itu betul-betul ada di lapangan. Kenyataannya, jangankan kemarin, per tadi pagi di pasar besar atau di pusat grosir harga minyak goreng Rp 18.000 di dapil kami," ujar politisi PDIP dari dapil Jawa Timur II itu.
Baca juga: Intan Fauzi: Selain Stabilitas Harga, Pasokan Minyak Goreng di Pasaran Harus Tersedia
Saat ini, HET untuk minyak goreng curah yang paling murah sebesar Rp 11.500 per liter.
Namun, murahnya harga minyak goreng ini tidak diimbangi dengan pasokannya. Pasalnya, beberapa warung-warung kelontong maupun agen dan sejumlah pasar tradisional tidak memiliki pasokan minyak goreng jenis curah.
Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto, pemerintah dalam hal ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Mendag Lutfi harus segera turun tangan.
Kedua menteri tersebut menurutnya tidak hanya sekadar membuat kebijakan namun tidak melihat langsung kondisi di lapangan.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Pemkab Malang Bantah Ada Penimbunan Stok
"Menteri tidak cukup dengan sekadar pernyataan seperti itu. Namun harus segera memantau perkembangannya di pasar. Untuk mengetahui kelancaran dan distribusi minyak curah ini sesuai patokan harga yang diberikan," ujarnya.
Bila tidak kata Mulyanto, pemerintah wajib melaksanakan operasi pasar.
"Ketika sudah diumumkan harga turun, dan ternyata barangnya tidak ada ini kan repot, membohongi masyarakat tentunya. Jangan sampai terkesan di masyarakat pernyataan menteri hanya sekedar hoaks," ujar Anggota Komisi VII DPR itu.
Terakhir Mulyanto berpesan, jika kedua menteri tersebut gagal dalam mengelola minyak goreng, artinya Presiden Jokowi harus segera mengganti pembantunya tersebut.
"Dengan kata lain pemerintah terutama para menteri Jokowi gagal total dong dalam mengelola kebutuhan mendasar masyarakat khusunya minyak goreng ini. Kalau gagal total ya ganti," tegasnya
Sementara itu, optimisme bahwa kebijakan ini akan berhasil juga bukan tak ada.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza berharap pemerintah bisa menepati janji bahwa harga minyak goreng akan normal dalam pekan ini juga.
"Mudah-mudahan pemerintah bisa segera mengatasi persoalan ini dalam satu-dua hari ke depan. Sehingga tidak ada kegelisahan masyarakat di pasar-pasar tradisional seperti yang kita saksikan dua hari belakangan ini," kata Faisol.
Politisi PKB itu menyatakan, pihaknya mendukung sukses kebijakan HET murah dari pemerintah.
Tinjau Pasar Kramat Jati, Mendag: Harga Minyak Goreng Akan Mengikuti HET Pada 3-4 Hari ke Depan
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meninjau langsung harga dan pasokan barang kebutuhan pokok khususnya minyak goreng di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Mendag Lutfi memaparkan berdasarkan hasil pemantauannya, di pasar, beberapa pedagang sudah menetapkan harga sesuai dengan ketetapan pemerintah mulai dari minyak goreng curah yang dibanderol Rp 11.500 per kilogram, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan harga minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
"Hari ini kita lihat mulai meluncur minyak goreng sesuai dengan harga. Rp 14.000 untuk kemasan premium, Rp 13.500 untuk kemasan sederhana, dan Rp 11.500 untuk kemasan curah. Jadi hari ini sudah mulai jalan," ujar Mendag di sela-sela peninjauan, Kamis (3/2/2022).
Menurut Mendag, saat ini para pedagang tengah melakukan proses mencampur minyak goreng berharga tinggi yang dibeli sebelumnya dengan minyak goreng murah.
Baca juga: Setelah Kebijakan Satu Harga, Stok Minyak Goreng Curah di Blitar Kosong
Lutfi pun yakin, dalam 3-4 hari ke depan, harga minyak goreng akan mengikuti HET yang sudah ditetapkan.
"Sekarang mereka mulai proses mem-blending. Mem-blending itu harga yang mereka beli mahal sebelumnya, dicampur dengan harga yang murah. Jadi kita masih melihat kadang-kadang ada minyak goreng curah itu masih Rp 14.000. Tetapi dalam 3-4 hari ke depan ini akan mengikuti HET-nya," ungkap Mendag Lutfi.
"Jadi ini semua adalah kerja sama kita. Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Dari pemilik CPO sampai ke pemilik minyak goreng dan distribusinya," ujar Mendang.
Sebelumnya Kementerian Perdagangan memberlakukan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi minyak goreng curah hingga kemasan premium per 1 Februari 2022).
Baca juga: Harga Minyak Goreng Mahal, Komisi VI DPR: Tak Ada Ekonomi Pancasila
Adapun daftar harga minyak goreng yang mulai berlaku 1 Februari 2022:
- Harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter
- Harga minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter
- Harga minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter