Minyak Goreng Masih Langka, Anggota DPR: Mendag Jangan Buang Badan
Stok minyak goreng masih langka di pasaran meski pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET).
Editor: Muhammad Zulfikar
Mendag juga menjamin ketersedian minyak goreng aman dan suplai terjaga dengan baik. Perlu diketahui juga Kementerian Perdagangan telah memberlakukan aturan HET bagi komoditas minyak goreng curah hingga kemasan.
Aturan yang sudah berlaku sejak 1 Februari 2022 tersebut menetapkan HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.