Janji Mendag Belum Terwujud, Minyak Goreng Murah Masih Langka, Dua Jam di Etalase Sudah Habis
Hal senada juga diungkapkan oleh warga bernama E Br Barus (38) yang bertempat tinggal di Kecamatan Sei Rampah, Sergai.
Editor: Hendra Gunawan
![Janji Mendag Belum Terwujud, Minyak Goreng Murah Masih Langka, Dua Jam di Etalase Sudah Habis](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mengantri-operasi-pasar-minyak-goreng-tangsel_20220210_125443.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Janji Menteri Perdagangan M Lutfi pekan lalu bahwa minyak goreng harga murah akan membanjiri pasar hingga kini belum terwujud.
Di beberapa daerah, minyak goreng murah sangat sulit didapatkan, bahkan miyak goreng dengan harga mahal pun ikut-ikutan langka.
Persediaan minyak goreng murah yang ada di ritel modern paling hanya bertahan beberapa saat, setelah diserbu konsumen kembali habis.
Menurut Kepala Adm Pusat Borma Group, Yudi Hartanto, kalau dirunut ke semua stok per kemarin, data di Aprindo Jawa Barat, ada sekitar 780 ribu liter.
Baca juga: Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Pemerintah Harus Tegakkan DMO Agar Harga Minyak Goreng Turun
"Nah kebutuhan masyarakat sementara ini dari pasar tradisional, pasar rakyat, pedagang tradisional, ini kan semua konsumennya, kelihatannya beralih ke ritel modern untuk memperoleh minyak goreng ini," ujar Yudi saat dihubungi, Kamis (10/2/2022).
Yudi mengungkapkan, hal itu menyebabkan berapa pun minyak goreng yang dipajang akan habis dalam waktu satu hingga dua jam saja.
"Untuk minimarket, mereka kan pengiriman dijatah, dari distribution center, itu menyebabkan keterlambatan. Tapi kalau stok dengan 780 ribu ini ya harusnya cukup untuk beberapa hari ke depan," kata Yudi.
Baca juga: Banyak Ganti Kebijakan, Kemendag Dinilai Belum Mampu Tangani Lonjakan Harga Minyak Goreng
Memang, kata Yudi, dilihat data ini, ada di bawah rata-rata harian di retail modern.
Sebab ada perpindahan konsumen yang biasanya belanja di pasar rakyat ke retail modern.
"Jadi kalau kosong, enggak juga, stoknya ada. Nah ditambah lagi dari distributor memang blm bisa memenuhi PO atau purchase order yang diterbitkan masing-masing oleh toko retail," katanya.
Saat ini, kata Yudi, pihaknya mengutamakan pemerataan, berusaha mengantisipasi konsumen yang berbelanja lebih dari dua liter.
"Kami juga sebagai pedagang pengecer ini tidak bisa melarang konsumen, walaupun kita tahu dia bolak-balik transaksi, bawa dua liter, keluar, nanti gantian ke kasir lain atau ke toko lain. Pada prinsipnya kami tidak bisa melarang, kecuali jelas-jelas dia membawa dua kali dua liter, misalnya, atau lebih dari ketentuan, itu pasti kami tolak," katanya.
Yudi mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk pemerataan, supaya konsumen lain juga mendapatkan minyak goreng.
Baca juga: Pemerintah Diminta Berani Umumkan Perusahaan Pelanggar DMO Minyak Goreng
"Kalau antisipasi lain, ya kami berusaha melaporkan stok kami tiap hari ke pemerintah pusat melalui DPP Aprindo. Jadi dapat perhatian dari Kementerian Perdagangan, supaya bisa membantu menyampaikan ke produsen atau ke distributor. Untuk Jawa Barat ini juga mendapatkan prioritas dengan jumlah penduduk yang hampir 50 juta orang ini," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.