DPR Soal Kasus Wadas: Cari Material Kok Maksa Orang yang Punya Lahan
DPR meminta agar kontroversi pemaksaan pengambilalihan lahan warga untuk proyek bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, segera dihentikan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin

Menurut Sudirman, seharusnya Mahfud dan Ganjar meredam emosi publik atas insiden Wadas, bukan justru menutupi keadaan.

Mahfud dan Ganjar, juga dinilainya menyederhanakan masalah. Padahal, insiden di Wadas itu sangat rumit.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Renggangnya Relasi Sosial di Desa Wadas Sudah Turun ke Anak-Anak
"Padahal, dalam krisis manajemen itu, yang pertama-tama kita mesti menjelaskan apa adanya. Karena semakin ditutupi, letupan-letupan berikutnya semakin kredibilitas dari si pengelola krisis makin turun," kata mantan Menteri ESDM itu.
Karena itu terlihat betul begitu datang Komisi III DPR dan Komnas HAM, ternyata situasi begitu rumit.
"Dan itu jelas sekali ada saluran komunikasi yang tersumbat," imbuhnya.
Di sisi lain, Sudirman menduga, ada informasi yang tidak ditanggapi dengan baik oleh para pengambil keputusan, baik di skala Jawa Tengah maupun nasional.
"Kita memang harus mendukung proses pembangunan karena pembangunan itu adalah salah satu cara memajukan rakyat," tuturnya.
Sudirman menyebut, peristiwa di Desa Wadas dapat menjadi refleksi mengenai tujuan pembangunan yang mengedepankan asas-asas kemanusiaan, keadilan, kejujuran, dan melindungi sesama.
Baca juga: Prokontra Tambang Batu Andesit, Hubungan Sosial Warga Wadas Renggang
Kita harus kembali mengalibrasi bagaimana cara mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebab, itulah tujuan utama dari bernegara, terutama dengan sila ke empat yakni bermusyawarah dan berdemokrasi.
"Tujuan bernegara kita ingin mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, itu tujuan utama dari bernegara, caranya dengan sila keempat, dengan bermusyawarah, berdemokrasi, kemudian musyawarah tidak mungkin dilakukan tanpa semangat bersatu. Maka kita pegang teguh persatuan Indonesia, kemudian persatuan hanya mungkin apabila di antara kita, saling menghargai aspek kemanusiaan, karena itu sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab," katanya.
Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, masalah tambang batu andesit di Desa Wadas membuat warga terpecah belah menjadi dua sisi, antara pro dan kontra.