Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

DPR Soal Kasus Wadas: Cari Material Kok Maksa Orang yang Punya Lahan

DPR meminta agar kontroversi pemaksaan pengambilalihan lahan warga untuk proyek bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, segera dihentikan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in DPR Soal Kasus Wadas: Cari Material Kok Maksa Orang yang Punya Lahan
tangkap layar dari LBH Yogyakarta
Aksi demo Warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menolak pembangunan Bendungan Bener. 

Baca juga: Relawan Ganjar Tuding Ada Pihak yang Sengaja Mempolitisir Kasus Tanah di Desa Wadas

Sementara Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta ke Gubernur, bahwa hak kepemilikan harus diakui, walaupun dalam UU Agraria Pasal 18 sudah diatur mengenai kepentingan bangsa negara dan masyarakat.

"Hak kepemilikan itu bisa dicabut, tapi harus diingat, hak kepemilikan tidak hanya kepemilikan semata, tapi di situ ada unsur psikologis emosional di dalamnya, sehingga tidak bisa pendekatannya sok kuasa," katanya.

Nasir juga menyarankan pemerintah untuk mencari alternatif lain, dan untuk menghormati hak masyarakat yang ada di Wadas tersebut.

"Kalau warga sudah menolak, alihkan ke tempat lain, hormati kemauan rakyat karena mereka ingin menjaga alam mereka," sarannya.

Sementara Dedi "Miing" Gumelar menyatakan, orang-orang di Desa Wadas saat ini tidak dijaga rasa amannya. Padahal, itu hak dasar dari warga negara Indonesia (WNI) yang harus dilindungi.

"Kalau sekarang mereka takut, berarti pemerintahan dari level bawah sampai atas melakukan tindakan pelanggaran terhadap konstitusi," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas