Sedang Diselidiki Oleh Polisi, OJK Peringatkan Influencer Soal Penipuan Binary Option
Adapun OJK sudah memiliki Satgas Waspada Investasi yang menindak praktik-praktik investasi ilegal, termasuk menutup entitas investasi bodong
Editor: Hendra Gunawan
Anggota SWI berasal dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk dari Kepolisian. Sebelumya Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan, banyaknya korban yang tertipu oleh praktik investasi ilegal seperti binary option, tidak terlepas dari masih rendahnya pemahaman atau literasi keuangan masyarakat.
Banyak orang yang justru mengesampingkan prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi, dan lebih memilih mempercayai promosi dari tokoh publik atau influencer.
"Mereka tertipu dengan banyaknya bonus yang ditawarkan member get member dan mempercayai segala endorsement tokoh agama, atau tokoh masyarakat, atau influencer," ujarnya.
Influencer Diselidiki
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan laporan korban trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pekan ini.
"Binomo masih lidik minggu ini," ujar Whisnu kepada wartawan, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Binary Option, Investasi Trading Ilegal yang Mirip Tebak-tebakan
Whisnu menyatakan bahwa sejumlah artis atau influencer yang turut mempromosikan platform Binomo juga direncanakan akan diperiksa dalam proses penyelidikan tersebut.
"Iya seharusnya (influencer Binomo diperiksa)," jelas Whisnu.
Whisnu masih enggan membeberkan terkait rencana penyelidikan awal dalam kasus tersebut. Yang jelas, kasus ini masih dalam proses penanganan oleh penyidik.
"Masih didalami," kata Whisnu.
Diberitakan sebelumnya, korban trading binary option melaporkan aplikasi Binomo ke Bareskrim Polri.
Tak hanya itu, pihak yang kerap mempromosikan binary option atau affiliator juga dilaporkan oleh para korban.
Sudah Dilarang