Penghentian Siaran TV Analog Dimulai 30 April, Lokasinya 56 Wilayah Layanan di 116 Kabupaten/Kota
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyiapkan infrastruktur penunjang untuk migrasi siaran TV analog ke digital.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan menyuntik mati siaran TV analog dan meminta masyarakat untuk beralih ke siaran TV digital.
Penghentian siaran TV analog ini akan dilakukan dalam tiga tahap.
Tahap satu Analog Switch Off (ASO) ini akan dilakukan pada 30 April 2022.
Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kemkominfo Mulyadi mengatakan, akan ada tiga tahap penghentian siaran TV analog atau ASO.
"Tahap pertama dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua pada 25 Agustus 2022 dan tahap tiga akan dilakukan pada 2 November 2022," kata Mulyadi, Jumat (18/2/2022).
Pada tahap pertama, lanjut Mulyadi, ASO akan dilakukan di 56 wilayah layanan 116 kabupaten dan kota.
Tahap dua 31 wilayah layanan di 110 kabupaten dan kota akan dimatikan siaran TV analognya.
"Selanjutnya nanti pada tahap tiga, 25 wilayah layanan di 65 kabupaten dan kota akan mulai dimatikan siaran TV digitalnya," ujar Mulyadi.
Pada tahap satu 30 April 2022, wilayah yang akan terkena ASO yaitu Aceh 1 yang meliputi Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.
Baca juga: Percepat Migrasi Siaran TV Analog ke Digital, Kominfo Sediakan 6,7 Juta Unit STB
Kemudian Aceh 2 Kota Sabang, wilayah layanan Aceh 4 yaitu Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Pidie Jaya dan Aceh 7 meliputi Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.
Mulyadi juga mengungkapkan, agar dapat tetap menikmati siaran televisi maka masyarakat perlu beralih ke siaran TV Digital.
"Bila tidak melakukan perpindahan ke siaran TV digital, maka masyarakat tidak dapat menikmati siaran televisi yang disediakan," ucap Mulyadi.
Terkait migrasi tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyiapkan infrastruktur penunjang untuk migrasi siaran TV analog ke digital.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong menyebutkan, salah satu infrastruktur yang disiapkan Kemenkominfo yaitu Set Top Box (STB).
"Pemerintah akan memfasilitasi STB untuk masyarakat yang masuk dalam kategori tidak mampu sebanyak 6,7 juta unit," kata Usman.
Menurutnya, dengan penyediaan STB ini bentuk komitmen pemerintah dan juga lembaga penyiaran publik kepada masyarakat.
"Tentunya penyediaan STB ini agar siaran TV digital ini bisa merata di masyarakat sehingga bisa beralih dari siaran TV analog," ujar Usman.
Ia juga menjelaskan, mengenai proses digitalisasi Indonesia sangat tertinggal dengan negara lain karena banyak negara yang sudah mematikan siaran TV analog.
"Sebanyak 199 negara sudah melakukan ASO sejak 2015, maka dari itu kita perlu mempercepat proses digitalisasi ini di masyarakat," ujar Usman.
Harus Dipercepat
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mulyo Hadi Purnomo berharap, pembagian Set Top Box (STB) untuk masyarakat beralih ke siaran TV digital dari analog dapat segera dilakukan.
Baca juga: Migrasi Siaran TV Analog ke Digital Akan Dorong Keberagaman Konten
Menurutnya, dengan dipercepatnya pemberian STB untuk masyarakat ini dapat juga mempercepat migrasi siaran TV analog ke digital.
"Selain itu, pembagian yang dipercepat ini juga untuk menjaga agar harga STB di masyarakat tidak melambung tinggi karena kebutuhan untuk menonton siaran televisi," kata Mulyo.
Nantinya saat siaran TV analog sudah switch off, lanjut Mulyo, nantinya kebutuhan masyarakat akan menonton siaran ini tinggi dan ada kemungkinan ada permainan harga STB.
Ia juga mengungkapkan, bahwa seharusnya switch off siaran TV analog ini dilakukan pada Agustus 2021 tetapi tertunda karena adanya pandemi ini.
"Kami berharap pada April 2022 ini bisa dimulai untuk melakukan migrasi siaran TV analog ke digital di beberapa wilayah," ucap Mulyo.(Tribun Network/har/nis/wly)