BLT UMKM Senilai Rp 600 Ribu Cair Lagi Tahun 2022! Segera Cek eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
BLT UMKM cair lagi pada tahun 2022, segera cek daftar penerima bantuannya secara online melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, simak panduannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Inza Maliana
- Masukkan nomor KTP;
- Kemudian klik "Cari";
- Lalu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2022.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH Februari 2022 Tahap 1 di cekbansos.kemensos.go.id
Syarat Penerima BLT UMKM
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: Bantuan Rp 600 Ribu Untuk PKL Warung hingga Nelayan Bakal Cair di Bulan Ini
Cara Cairkan Bantuan
BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;