Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rugi Rp 20 Miliar, Puluhan Korban Arisan Bodong di Sumedang Ngamuk Hingga Jarah Rumah Penyelenggara

warga kecewa terhadap pemilik rumah yang menyelenggarakan arisan hingga nilainya Rp 20 miliar, namun, warga tak kunjung mendapatkan hasil

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Rugi Rp 20 Miliar, Puluhan Korban Arisan Bodong di Sumedang Ngamuk Hingga Jarah Rumah Penyelenggara
Tribunjabar.id/Kiki Andriana
Korban arisan bodong di Jatinangor, Sumedang, mendatangi Polsek Jatinangor, Senin (28/2/2022). Rugi Rp 20 Miliar, Puluhan Korban Arisan Bodong di Sumedang Ngamuk Hingga Jarah Rumah Penyelenggara 

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Puluhan orang yang mengaku korban arisan bodong menyambangi sebuah rumah di Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Rumah tersebut diketahui penyelenggara arisan yang diduga membawa kabur uang sebesar Rp 20 miliar.

Mereka yang mengaku korban arisan bodong itu mengambil atau menjarah barang berharga di rumah tersebut sebagai jaminan agar uang mereka kembali.

Baca juga: Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polda Jabar Terkait Arisan: Korban 700 Orang

Menurut informasi yang dihimpun Tribunjabar.id warga kecewa terhadap pemilik rumah yang menyelenggarakan arisan hingga nilainya Rp 20 miliar, namun, warga tak kunjung mendapatkan hasil arisan tersebut.

Kapolsek Jatinangor Kompol Aan Supriatna mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi pada Sabtu (26/2/2022).

Dengan kejadian ini, para penghuni rumah tersebut ketakukan dan meminta perlindungan ke Mapolsek Jatinangor.

Sejumlah orang penghuni rumah itu meminta perlindungan, bahkan sampai menginap dua hari di Polsek Jatinangor, Senin (28/2/2022).

BERITA TERKAIT

Di Mapolsek Jatinangor, keluarga penyelenggara arisan dengan sistem online tersebut terus didatangi orang.

Korban arisan bodong di Jatinangor, Sumedang, mendatangi Polsek Jatinangor, Senin (28/2/2022).
Korban arisan bodong di Jatinangor, Sumedang, mendatangi Polsek Jatinangor, Senin (28/2/2022). (Tribunjabar.id/Kiki Andriana)

Sehingga, Kapolsek menyediakan ruang untuk mediasi.

"Mereka yang menjadi member arisan tersebut disediakan ruangan dan waktu untuk menyampaikan keluhan mereka kepada yang bersangkutan," kata Aan.

Dari dialog tersebut, muncullah kesepakatan bahwa hari ini, Senin, adalah tenggat waktu untuk mengembalikan uang arisan kepada para member.

"Namun, pesimis juga ya uang senilai sekitar Rp20 M dikembalikan dalam dua hari," kata Kapolsek.

Namun, Kapolsek menjelaskan bahwa hingga kini, belum ada member arisan diduga bodong tersebut yang membuat laporan resmi ke Mapolsek Jatinangor.

Dia menyarankan, jika tidak kunjung uang arisan dikembalikan, baiknya member yang kecewa tidak berbuat anarkis.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Penipuan Investasi Bodong di Tuban Jatim: Kerugian Rp 4 M, Korban 60 Orang

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas