Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perbesar Peran Industri Dalam Negeri, Pemerintah Dorong Substitusi Impor Produk Elektronika

Pemerintah mendorong substitusi impor untuk produk-produk elektronika dan telematika, sebagai upaya memperbesar peran

Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Perbesar Peran Industri Dalam Negeri, Pemerintah Dorong Substitusi Impor Produk Elektronika
WARTA KOTA/MUHAMAD AZZAM
Penjualan barang elektronik di Pasar Proyek Kota Bekasi terlihat sepi, Kamis (6/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mendorong substitusi impor untuk produk-produk elektronika dan telematika, sebagai upaya memperbesar peran industri dalam negeri.

Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Industri Elektronika dan Alat-Alat Listrik Rumah Tangga (Gabel) Daniel Suhardiman, mengatakan pelaku industri elektronika di Tanah Air selalu bisa mendevelop produk-produk yang cocok untuk konsumen.

"Di samping itu, memang yang namanya peningkatan daya saing khususnya harga, kualitas ini sangat penting.

Meskipun belum terjadi relokasi industri yang besar, tetapi produsen dalam negeri selalu konsisten melakukan investasi dalam hal peningkatan kualitas maupun model-model baru.

Memang substitusi impor ini tidak bisa hanya diserahkan ke pelaku industri, karena memang kita ini dalam perdagangan global persaingan antar negara," tutur Daniel saat diskusi online, Rabu (2/3/2022)

Baca juga: Perdalam Struktur Industri Elektronika, Menperin Sukses Yakinkan Sharp Inves di Industri AC

Lebih lanjut Daniel mengungkap, permintaan pasar Indonesia terhadap barang elektronik mencapai kurang lebih Rp 50 triliun, dimana ada enam kategori yaitu televisi, AC, lemari es, mesin cuci, pompa air dan kipas angin.

Berita Rekomendasi

Misalnya AC, pendingin ruangan ini 80 persennya masih impor. Tahun 2020 saat Kementerian Perdagangan menerapkan Persetujuan Impor (PI) untuk pendingin ruangan lewat Permendag Nomor 68 disebut menjadi angin segar bagi industri dalam negeri, sehingga pelaku usaha bisa melihat angkanya.

"Setelah 4 bulan diterapkan Permendag 68 ini, komposisi suplai dari dalam negeri ini meningkat dari 20 persen menjadi 30 persen. Inilah efektifitas dari PI yang saat ini kita apresiasi dari Kementerian Perdagangan, sehingga beberapa merek utama itu mulai berpikir untuk merelokasi pabriknya ke Indonesia," jelas Daniel.

Baca juga: Tingkatkan TKDN Produk Elektronik, Kemenperin Pertemukan IKM dan Produsen Besar

Untuk lebih memperbanyak substitusi impor produk elektronika, Gabel melihat pemerintah harus menyiapkan beberapa instrumen untuk mendukung industri.

"Yang pasti beberapa instrumen seperti tarif non barrier, seperti SNI, TKDN, lalu Lartas dalam bentuk PO dan satu lagi dari Kementerian ESDM menerapkan energi efisiensi label atau scam. Ini juga sangat penting dalam menjaga barang impor ini masuk ke Indonesia," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas