Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Status Penerima BLT UMKM Tahun 2022, Melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

BLT UMKM kembali cair pada tahun 2022, cek status dan daftar penerimanya melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cek Status Penerima BLT UMKM Tahun 2022, Melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - BLT UMKM kembali cair pada tahun 2022, cek status dan daftar penerimanya melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id berikut ini. 

- Masukkan nomor KTP;

- Kemudian klik "Cari";

- Lalu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2022.

Syarat Penerima BLT UMKM

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Berita Rekomendasi

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: CEK BANSOS PKH yang Cair Maret 2022, Login Link cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriterianya

Baca juga: Bantuan Sembako Rp 600 Ribu Cair, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan

Cara Mencairkan BLT UMKM

BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas