Kapasitas Angkut KRL Naik Jadi 60 Persen, Mulai Hari Ini Penumpang Bisa Duduk Tanpa Jarak
peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan dicabutnya tanda tempat duduk berjarak yang saat ini penumpang dapat duduk tanpa jarak.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai 9 Maret 2022, KAI Commuter melakukan penyesuaian kapasitas angkut penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo menjadi 60 persen pada setiap rangkaian kereta.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, sebelumnya kapasitas angkut penumpang KRL untuk di Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo yaitu 45 persen di setiap kereta.
"Penyesuaian kapasitas angkut ini, merujuk pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 yang memperkenankan adanya peningkatan kapasitas angkut untuk penumpang KRL," kata Anne, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif KRL hingga Setelah Lebaran
Anne juga menyebutkan, peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan dicabutnya tanda tempat duduk berjarak yang saat ini penumpang dapat duduk tanpa jarak.
"Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada. Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri," kata Anne.
Baca juga: Penumpang KA Jarak Jauh Sudah Vaksin Lengkap Tidak Perlu Antigen/PCR, Ini Aturan Lengkapnya
Anne juga menjelaskan, penumpang KRL dengan usia di bawah lima tahun yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.
"Kami mengimbau kepada para penumpang untuk tetap mengutamakan kesehatan anak terutama yang belum divaksin dan, menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak," ujar Anne.
Anne juga menegaskan, bahwa penumpang KRL masih wajib memakai masker dan disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medis.
Penumpang KRL juga wajib sudah divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik.