Surati Jokowi, Pedagang Pasar Keluhkan Sulit Dapat Minyak Goreng Sesuai Harga Pemerintah
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait distribusi minyak goreng.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait distribusi minyak goreng.
Dalam beberapa minggu terakhir para pedagang pasar kesulitan belanja minyak goreng yang dapat dijual dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat APPSI, Sudaryono mengatakan, pada dasarnya pihaknua mengapresiasi terhadap pemerintahan Presiden Jokowi yang telah menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
Baca juga: Mendag Ungkap Penyebab Harga Minyak Goreng Masih Mahal
Di mana HET Rp 11.500 untuk minyak goreng curah, harga Rp 13.500 untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp 14.000 untuk minyak goreng kemasan premium.
Namun, pihaknya sangat menyayangkan bahwa penentuan HET, serta distribusi barang dan aturan kebijakannya tidak merata, serta cenderung mengabaikan azas keadilan.
"Ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di ritail modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya," kata Sudaryanto dikutip dari surat terbukanya, Rabu (9/3/2022).
Kebijakan yang tidak merata dan cenderung mengabaikan azas keadilan ini jelas merugikan para pedagang pasar tradisional. HET yang hanya berlaku untuk kemasan minyak goreng di retail modern membuat banyak pembeli minyak goreng bergeser ke toko retail modern.
"Banyak pelanggan pasar rakyat yang akhirnya belanja di ritel modern, hal ini tentu menguntungkan peritel modern dan merugikan pedagang pasar rakyat," tuturnya.
Sementara itu, stok minyak goreng di pasar tradisional tak banyak laku karena harga jualnya yang memang masih tinggi, yakni antara Rp 19.000 sampai Rp 21.000 per liter. Sudaryano mengatakan untuk harga modal minyak goreng per liter antara Rp 17.000 sampai Rp 19.000.
Baca juga: Bank Dunia: Tingginya Harga Minyak Bisa Redam Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia
"Pedagang pasar rakyat selalu menjadi pihak yang dipersalahkan setiap kali ada kenaikan harga komoditi, sementara ketika ada program subsidi dari pemerintah, tidak dilibatkan secara aktif dari sejak awal," ujarnya.
Untuk itu, Sudaryono berharap kepada pemerintah pusat khususnya Presiden Jokowi agar bisa lebih memperhatikan para pelaku pasar rakyat atau retail tradisional. Salah satunya dilibatkan di dalam program subsidi harga minyak goreng dengan kebijakan HET.
"APPSI atau pedagang pasar menyatakan diri siap untuk terlibat dan dilibatkan serta mensukseskan program-program kerakyatan pemerintah dalam pelaksanaan distribusi minyak goreng dan juga kebutuhan pokok penting lainnya," kata Sudaryono.
Lebih lanjut, ia menyampaikan jika para pelaku pasar tradisional tidak dilibatkan dalam menyalurkan dan atau menjual komoditi bersubsidi, ia khawatir asumsi publik malah bergeser kepada pemerintah sebenarnya sedang kalah dengan swasta.
Terlebih lagi, pasar rakyat atau retail tradisional di Indonesia berjumlah lebih kurang 16.000 pasar dan menghidupi sekitar 16 juta pedagang yang berjualan di pasar. Fungsi pembinaan pasar dan pedagang pasar seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah di semua lapisan, mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah di level paling bawah/pemerintah desa.
"APPSI memohon kepada Bapak Presiden untuk mengeluarkan instruksi tentang distribusi yang adil dan merata secara proporsional antara ritel modern dan pasar rakyat, sehingga tercipta suasana pasar yang kondusif," tuturnya.